OTT KPK di Madiun
Operasi KPK di Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen Pengadaan dan Dana CSR Diamankan
KPK menyita dokumen pengadaan dan barang bukti elektronik usai menggeledah Balai Kota Madiun. Penyidikan dugaan korupsi terus diperluas.
KPK menduga Maidi memanipulasi penerimaan dana CSR dan memungut fee proyek infrastruktur sebesar 4 persen.
Salah satu bukti yang dikantongi penyidik adalah dugaan pemerasan terhadap Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp350 juta, yang disamarkan sebagai dana CSR untuk sewa akses jalan.
Total aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp2,2 miliar.
Tahapan Lanjutan Penyidikan
Menutup keterangannya, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan melanjutkan proses dengan mengonfirmasi seluruh barang bukti kepada para saksi terkait.
"Dari serangkaian penggeledahan itu, nanti penyidik akan melakukan konfirmasi melalui pemeriksaan para saksi yang tentunya nanti akan dijadwalkan untuk pemanggilan pemeriksaannya," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geledah Kantor Wali Kota Madiun, KPK Sita Dokumen Pengadaan hingga Dana CSR