Bansos 2026
Bansos PKH dan BPNT 2026 Mulai Disalurkan, Ini Langkah Mudah Cek Bansos Secara Online
Daftar penerima PKH dan BPNT 2026 berpotensi berubah. Kemensos pastikan kuota tetap 18 juta KPM, penyaluran berjalan dan dievaluasi April.
Ringkasan Berita:
- Data penerima PKH–BPNT 2026 dinamis, dievaluasi pertama pada April
- Kuota nasional bansos tetap lebih dari 18 juta KPM
- Cek status bansos bisa online lewat aplikasi dan situs resmi Kemensos
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan akan ada penyesuaian daftar penerima bantuan sosial reguler pada tahun 2026, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyesuaian ini dilakukan seiring pemutakhiran data penerima manfaat yang terus berjalan.
Meski demikian, pemerintah memastikan kuota nasional bansos tidak berkurang dan tetap menjangkau lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Baca juga: Warga Keluhkan Sampah di Saluran Air Tilongkabila Gorontalo, Bau Busuk Menyengat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses penyaluran bansos 2026 saat ini sudah berlangsung dan akan dievaluasi secara berkala.
Evaluasi pertama dijadwalkan pada April 2026 guna menyesuaikan data penerima dengan kondisi terkini di lapangan.
“Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” ujar Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Gorontalo Bakal Dilelang, Target Rp400 juta
Alasan Data Penerima Bansos Bisa Berubah
Perubahan daftar penerima bansos terjadi karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang bersifat dinamis.
Setiap waktu, terdapat berbagai peristiwa seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, pernikahan, hingga perubahan tingkat kesejahteraan keluarga.
Dalam satu periode penyaluran, ada keluarga yang kondisi ekonominya membaik sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Sebaliknya, ada pula masyarakat yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi dan membutuhkan dukungan negara melalui program bansos.
Baca juga: Bupati Gorontalo Pimpin Rapat Persiapan PENAS 2026, Sarana Prasarana Jadi Fokus Utama
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa dinamika tersebut merupakan hal wajar dalam sistem perlindungan sosial nasional.
Ia menjelaskan bahwa seseorang bisa menerima bantuan pada satu triwulan, namun tidak pada triwulan berikutnya, lalu kembali menerima di periode selanjutnya.
“Data itu sangat dinamis. Bisa jadi triwulan pertama dapat bansos, triwulan kedua tidak, lalu di triwulan berikutnya bisa kembali menerima. Setiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, pindah tempat tinggal, menikah, bahkan perubahan status ekonomi,” jelasnya.
Baca juga: Warga Kabupaten Gorontalo Diminta Siapkan Rumah jadi Homestay untuk 6 Ribu Peserta Penas
Proses Verifikasi Data Tetap Ketat
Meski bersifat dinamis, Kemensos menegaskan bahwa perubahan data penerima bansos dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan terukur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPNT-dan-PKH.jpg)