Kamis, 19 Maret 2026

Berita Viral

Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Es Gabus Kemayoran, Berujung Dugaan Kekerasan Aparat hingga Trauma

Kasus pedagang es gabus Kemayoran berujung dugaan kekerasan aparat. Dari laporan warga hingga hasil lab menyatakan makanan aman, korban alami trauma.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Es Gabus Kemayoran, Berujung Dugaan Kekerasan Aparat hingga Trauma
Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty
BERITA VIRAL - Suderajat, penjual es gabus yang sempat dituding menggunakan bahan spons, di Rawa Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026) - Kronologi lengkap penjual es gabus yang sempat dituding menggunakan bahan spons 

Dalam rekaman tersebut, Ikhwan menunjukkan es gabus tanpa didahului pemeriksaan laboratorium.

“Nah, sekarang ada pelaku yang menyamarkan nih. Intinya ini enggak boleh dimakan. Karena tadi kita coba kok rasanya beda, bukan kue. Ternyata nih bahannya dari spon. Spon dikasih sirop-sirop,” ujar Ikhwan.

Sementara itu, Heri mempertanyakan alasan Suderajat tetap berjualan.

“Kenapa kamu jual?” tanya Heri.

“Kalau berhenti (jualan) anak bininya makan apa?” jawab Suderajat.

“Ya kamu gimana, ini kalau dimakan sama anak-anak kecil ini bikin penyakit,” kata Heri dengan nada keras.

Baca juga: Gara-gara Bau! Pemilik Bisnis Ayam Petelur di Tenilo Kota Gorontalo Diberi Waktu Sebulan Pindah

Hasil Uji Laboratorium: Aman Dikonsumsi

Setelah sempat dibawa dan ditahan di kantor polisi, Suderajat akhirnya diperbolehkan pulang.

Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sempat menyampaikan permintaan maaf serta memberikan uang sebesar Rp300.000.

“Polisinya minta maaf sama saya, dikasih uang Rp300.000. Tapi saya rugi es lembek, saya dipukul, rugi lah,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel makanan milik Suderajat dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

Meski demikian, kepolisian masih menunggu hasil uji lanjutan dari Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri guna memperoleh kepastian yang lebih komprehensif.

Baca juga: Anggota DPR RI Rusli Habibie Desak BPH Migas Tambah Kuota BBM untuk Gorontalo

Trauma dan Enggan Kembali Berjualan

Meski telah dibebaskan, Suderajat mengaku masih mengalami trauma mendalam akibat perlakuan yang dialaminya.

Ia menyebut hingga kini belum semua aparat yang diduga terlibat kekerasan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Polisi sama TNI yang mukulin saya belum minta maaf sama saya. Kayak anjing, saya diseret-seret, disabet apa semuanya. Trauma. Pusing pala saya, Pak,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/28/09184651/duduk-perkara-pedagang-es-gabus-kemayoran-yang-berujung-kekerasan-dan?page=2

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Maret 2026 (29 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:00
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved