Jumat, 20 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Anggota DPR RI Rusli Habibie Desak BPH Migas Tambah Kuota BBM untuk Gorontalo

Rusli Habibie, secara tegas mengaspirasikan penambahan kuota BBM untuk Provinsi Gorontalo

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Anggota DPR RI Rusli Habibie Desak BPH Migas Tambah Kuota BBM untuk Gorontalo
TribunGorontalo.com
KUOTA BBM - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gorontalo, Rusli Habibie, secara tegas mengaspirasikan penambahan kuota BBM untuk Provinsi Gorontalo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Kepala BPH Migas, 
Ringkasan Berita:

TRIBUNGORONTALO.COM - Anggota DPR RI asal Gorontalo, Rusli Habibie,mendesak  BPH Migas untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk provinsi Gorontalo.

Hal ini ditegaskan Mantan Gubernur Gorontalo ini saat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Kepala BPH Migas, Direksi PT Pertamina (Persero), PT Pertamina International Shipping, dan PT Pertamina Patra Niaga.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa perekonomian Gorontalo pada 2026 terus bergerak maju, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada kenaikan kebutuhan BBM yang harus direspons dengan kebijakan kuota yang memadai.

“Pertumbuhan ekonomi daerah harus diimbangi dengan ketersediaan energi. Karena itu kami meminta BPH Migas menambah kuota BBM untuk Gorontalo agar pembangunan dapat berjalan optimal,” tegas Rusli.

Aspirasi tersebut dituangkan secara resmi dan diserahkan langsung kepada BPH Migas untuk ditindaklanjuti.

Komisi XII DPR RI juga mendesak BPH Migas dan jajaran direksi Pertamina untuk menjamin ketercukupan pasokan BBM dan LPG sepanjang 2026, termasuk menjelang Hari Raya Imlek, Ramadan, dan Idulfitri, serta memastikan kelancaran penyaluran BBM bersubsidi, khususnya di wilayah 3T. (***/Pemprov)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Maret 2026 (30 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 14:59
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved