Berita Viral Nasional
Gagal Culik Gadis 19 Tahun Gara-gara Teriak di Jalan, Pria Ini Justru Tabrak 9 Orang
Upaya penculikan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun di wilayah Solo Raya berujung terbongkarnya rangkaian kejahatan yang dilakukan
Ringkasan Berita:
- Seorang gadis berusia 19 tahun nyaris menjadi korban penculikan di wilayah Solo Raya oleh pria asal Cirebon bernama Moh. Devran Adipta.
- Aksi tersebut gagal setelah korban berteriak, namun pelaku melarikan diri dan melakukan tabrak lari yang menyebabkan sembilan orang terluka.
- Polisi memastikan pelaku bertindak sendiri, memilih korban secara acak, dan kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
TRIBUNGORONTALO.COM — Upaya penculikan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun di wilayah Solo Raya berujung terbongkarnya rangkaian kejahatan yang dilakukan seorang pria asal Cirebon, Jawa Barat. Pelaku diketahui bernama Moh. Devran Adipta (22).
Peristiwa bermula saat korban berinisial MPS, seorang pelajar, menjadi sasaran percobaan penculikan pada 24 Januari 2026.
Aksi tersebut terjadi di wilayah Sukoharjo hingga Kota Solo, Jawa Tengah, ketika korban baru saja pulang dari minimarket dengan sepeda motor.
Penyelidikan kepolisian mengungkap, pelaku berniat membawa korban secara paksa untuk kemudian melakukan tindakan asusila.
Rencana tersebut gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, menyatakan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Baca juga: Wagub Gorontalo Idah Syahidah Ingatkan Bahaya Diet Tak Seimbang pada Usia Remaja
Pelaku disebut memilih korban secara acak untuk memenuhi hasrat pribadinya.
“Setelah berhasil diculik, korban rencananya akan dipaksa untuk berhubungan badan. Dari fakta-fakta yang kami temukan, ini merupakan percobaan penculikan dengan tujuan tindak asusila,” ujar AKP Zaenudin, Senin (26/1/2026).
Korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Polisi memastikan tidak ada hubungan apa pun antara korban dan tersangka sebelum insiden terjadi.
Aksi Gagal, Kejahatan Berlanjut
Gagal menculik, pelaku justru melarikan diri dengan mengendarai mobil pikap Daihatsu Grandmax hitam.
Dalam pelariannya, Devran memacu kendaraan secara ugal-ugalan dari kawasan Sukoharjo menuju Kartasura hingga Laweyan, Kota Solo.
Di sepanjang rute tersebut, pelaku terlibat dalam serangkaian kecelakaan lalu lintas.
Sedikitnya sembilan orang dilaporkan menjadi korban tabrak lari yang dilakukan tersangka.
Kasus ini kemudian viral di media sosial setelah beredar video mobil pikap yang menabrak sejumlah pengendara di beberapa titik. Insiden tabrak lari tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENETAPAN-TERSANGKA-Jumpa-Pers-di-lobby-Polres-Sukoharjo-soal-percobaan.jpg)