Rabu, 4 Maret 2026

Bansos 2026

Bantuan Sembako dan PKH Cair Awal Februari 2026, Cek Besaran Diterima Keluarga Penerima Manfaat

Kementerian Sosial telah mengonfirmasi bahwa bantuan sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dijadwalkan mulai cair pada awal Februari 2026

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bantuan Sembako dan PKH Cair Awal Februari 2026, Cek Besaran Diterima Keluarga Penerima Manfaat
Freepik
PENCAIRAN BANSOS -- Ilustrasi pencairan bansos. Simak ketentuan penyaluran BPNT dan PKH bagi 18 juta KPM. 

Penyaluran biasanya dilakukan per dua bulan atau tiga bulan sekaligus, tergantung pada kebijakan percepatan di masing-masing wilayah.

Jika dicairkan untuk dua bulan (Januari-Februari), maka setiap KPM akan menerima saldo sebesar Rp400.000 di kartu KKS mereka.

Dana tersebut wajib digunakan untuk membeli bahan pangan pokok yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan vitamin.

KPM bebas memilih tempat belanja selama gerai tersebut bekerja sama dengan bank penyalur atau memiliki mesin EDC yang sesuai.

Pemerintah melarang keras penggunaan dana BPNT untuk membeli barang-barang non-pokok seperti rokok atau pulsa.

Pengawasan terhadap pemanfaatan dana ini akan dilakukan secara berkala oleh pendamping bansos di tingkat kecamatan.

Tujuan utama dari BPNT adalah memastikan kecukupan gizi keluarga pra-sejahtera tetap terjaga di tengah fluktuasi harga pasar.

Sinergi antara PKH dan BPNT inilah yang diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan dari sisi kesehatan dan pendidikan sekaligus.

Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri

UANG BANSOS
BANSOS 2026 -- Ilustrasi penerima bantuan sosial (Canva)

Menjelang pencairan Februari, masyarakat sangat disarankan untuk melakukan pengecekan data di portal resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah pertama adalah menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah sebagai sumber referensi data kependudukan.

Akses situs tersebut melalui peramban di ponsel pintar atau komputer dengan koneksi internet yang stabil.

Masukkan domisili Anda secara lengkap, mulai dari nama Provinsi hingga tingkat Desa atau Kelurahan.

Pastikan nama yang Anda ketikkan sesuai dengan ejaan yang tertera pada KTP asli guna menghindari kesalahan sistem.

Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar dengan benar; jika sulit terbaca, Anda bisa meminta kode baru.

Klik tombol "Cari Data" dan biarkan sistem bekerja mencocokkan identitas Anda dengan basis data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved