Bansos 2026

Bantuan Sembako dan PKH Cair Awal Februari 2026, Cek Besaran Diterima Keluarga Penerima Manfaat

Kementerian Sosial telah mengonfirmasi bahwa bantuan sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dijadwalkan mulai cair pada awal Februari 2026

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
PENCAIRAN BANSOS -- Ilustrasi pencairan bansos. Simak ketentuan penyaluran BPNT dan PKH bagi 18 juta KPM. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah memastikan bantuan BPNT (Sembako) dan PKH tahap pertama mulai cair pada awal Februari 2026 kepada 18 juta KPM melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk menjaga daya beli masyarakat.
  • Penerima BPNT mendapatkan Rp200.000/bulan, sementara nominal PKH bervariasi tergantung komponen keluarga
  • Masyarakat diimbau proaktif mengecek status penerimaan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data KTP

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar yang dinantikan jutaan rumah tangga di Indonesia akhirnya menemui titik terang mengenai jadwal pasti penyaluran jaring pengaman sosial tahun anggaran 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengonfirmasi bahwa bantuan sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dijadwalkan mulai cair pada awal Februari 2026 mendatang.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh pelosok negeri, mulai dari Sabang hingga Merauke.

Penyaluran tahap pertama di tahun 2026 ini dirancang untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di tengah dinamika ekonomi awal tahun yang sering kali fluktuatif.

Pemerintah menekankan bahwa koordinasi dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia telah mencapai tahap final guna memastikan teknis distribusi berjalan tanpa kendala berarti.

Fokus utama dalam pencairan Februari ini adalah ketepatan sasaran dan ketepatan waktu agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Bagi keluarga penerima, penting untuk memahami bahwa nominal yang akan masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) akan sangat bergantung pada komponen anggota keluarga yang dimiliki.

Selain bantuan sembako yang bersifat tetap, komponen PKH memberikan variasi besaran bantuan yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangannya menegaskan bahwa percepatan distribusi ini adalah instruksi langsung untuk memastikan tidak ada kekosongan bantuan di triwulan pertama.

Pihak kementerian terus melakukan validasi data secara real-time melalui sistem digital untuk memitigasi risiko adanya data ganda atau bantuan yang tidak tepat sasaran.

Masyarakat pun diimbau untuk segera melakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi yang disediakan guna mengetahui status kepesertaan mereka.

Dengan transparansi data yang kini lebih terbuka, diharapkan setiap KPM bisa mempersiapkan diri dan merencanakan penggunaan bantuan tersebut dengan bijak untuk kebutuhan pokok.

Pemerintah juga memastikan bahwa infrastruktur perbankan di daerah terpencil telah disiagakan untuk melayani penarikan dana secara serentak.

Bagi wilayah yang sulit dijangkau oleh akses ATM, peran PT Pos Indonesia akan dioptimalkan sebagai garda terdepan dalam pengantaran bantuan langsung ke tangan penerima.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 24 Februari 2026 (6 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:19
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved