Berita Nasional

Kronologi Seorang Pria Jadi Tersangka Gara-gara Bela Istri Dijambret

penjambretan di Jembatan Layang Janti, Kota Yogyakarta, berujung pada persoalan hukum tak terduga bagi seorang suami bernama Hogi Minaya (43).

|
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Seorang Pria Jadi Tersangka Gara-gara Bela Istri Dijambret
TribunGorontalo.com
SUAMI JADI TERSANGKA - Foto ilustrasi, aksi penjambretan di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, terekam kamera CCTV. Seorang suami bernama Hogi Minaya (43) di Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka, seusai tolong istrinya yang kena jambret di jalan. Pelaku jambret berjumlah 2 orang itu menaiki motor. Korban juga mengendarai motor seorang diri. 

Permohonan tersebut dikabulkan, sehingga Hogi menjalani status tahanan luar dengan pengawasan gelang GPS.

Di sisi lain, kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka telah melalui prosedur yang berlaku.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari saksi, saksi ahli, serta menggelar perkara sebelum mengambil keputusan hukum.

Menurut Mulyanto, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan kepastian hukum atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak berpihak kepada siapa pun, melainkan menjalankan proses hukum berdasarkan unsur-unsur pidana yang terpenuhi.

Pihak kepolisian juga menekankan bahwa aspek kemanusiaan tidak bisa mengesampingkan fakta hukum, mengingat dalam peristiwa tersebut terdapat dua korban meninggal dunia. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved