Bansos 2026
Ini 6 Jenis Bansos yang Akan Cair di 2026, Lengkap Jadwal dan Syarat Penerima
Bansos 2026 masih jadi tumpuan warga Gorontalo. PKH, BPNT hingga BLT Dana Desa diprediksi berlanjut, tapi tak semua bantuan tetap cair.
Ringkasan Berita:
- Bansos masih menjadi penopang utama masyarakat Gorontalo.
- Sepanjang 2025, puluhan hingga ratusan ribu warga tercatat menerima PKH, BPNT, PBI JKN, hingga bantuan pendidikan.
- Pada 2026, mayoritas program tersebut diperkirakan tetap berlanjut, meski sebagian pencairan awal tahun berpotensi tertunda. Penyaluran bansos tetap berbasis desil DTSEN dengan prioritas kelompok paling rentan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Program Bantuan Sosial (Bansos) kembali menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Gorontalo dalam beberapa waktu terakhir.
Gorontalo tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah penerima bantuan sosial yang cukup signifikan, seiring masih tingginya angka keluarga prasejahtera di sejumlah kabupaten dan kota.
Berdasarkan data penyaluran sepanjang 2025, puluhan hingga ratusan ribu warga Gorontalo tercatat sebagai penerima berbagai program bansos.
Baca juga: Ingin Tahu Status Bansos 2026? Begini Cara Cek Desil Resmi Kemensos
Jumlah tersebut dihitung dari kemungkinan satu keluarga memperoleh lebih dari satu jenis bantuan, seperti PKH, BPNT, PBI JKN, hingga bantuan pendidikan, sehingga mencakup persentase yang cukup besar dari total penduduk Gorontalo.
Besarnya jumlah penerima dan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap program perlindungan sosial ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk tetap melanjutkan sejumlah bantuan sosial yang dinilai efektif dan tepat sasaran sepanjang tahun 2025.
Baca juga: Ingin Tahu Status Bansos 2026? Begini Cara Cek Desil Resmi Kemensos
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: program bantuan sosial apa saja yang diperkirakan masih akan berlanjut hingga tahun 2026? Berikut ulasannya.
Bansos yang Diperkirakan Berlanjut pada 2026
1. BPNT dan PKH
Dua program bantuan sosial reguler dengan jumlah penerima terbesar ini masih menjadi yang paling dinanti masyarakat. BPNT dan PKH diperkirakan tetap berlanjut pada 2026.
Namun, pencairan awal tahun mengalami keterlambatan karena pemerintah masih menyelesaikan penyaluran tahap lanjutan tahun 2025.
Baca juga: Kompas Gelar Konser Amal Gitaris Untuk Negeri, Donasi Pemulihan Sumatera pascabencana Banjir
2. Program PIP dan PBI JKN
Bantuan di sektor pendidikan serta jaminan kesehatan gratis ini dipastikan tetap berjalan.
Pemerintah terus menjamin pembiayaan sekolah bagi anak dari keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan layanan kesehatan tanpa biaya melalui skema PBI JKN sepanjang 2026.
3. BLT Dana Desa
Program bantuan tunai yang menyasar warga miskin ekstrem di tingkat desa dengan nominal Rp300.000 per bulan ini direncanakan tetap dilanjutkan pada 2026.
Baca juga: Hanya 3 Hari! Promo JSM 23 Januari 2026: Minyak Goreng Hemat, Beras Murah, dan Diskon Sabun Cuci
4. Bantuan Beras 10–20 Kilogram
Bantuan pangan berupa beras diproyeksikan masih diberikan pada awal 2026, khususnya selama empat bulan pertama (Januari–April).
Program ini menyasar sekitar 18,27 juta keluarga penerima manfaat.
5. Bantuan Permakanan Lansia dan Disabilitas
Bantuan makanan bagi lansia dan penyandang disabilitas tunggal kini terintegrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sinergi ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi serta memastikan asupan makanan yang lebih sehat dan layak bagi penerima manfaat.
Baca juga: Update Harga Emas Jumat Pagi: Logam Mulia Naik Lagi? Intip Perbandingan Harga di Galeri24 dan UBS
6. Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan untuk anak yatim piatu tetap disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan, yang umumnya dicairkan secara rapel menjadi Rp600.000 per tahap.
Bansos yang Diperkirakan Tidak Dilanjutkan pada 2026
Meski sebagian besar program masih berjalan, pemerintah menghentikan beberapa bantuan tambahan tertentu, di antaranya:
1. Bantuan Penebalan untuk Bencana atau Krisis Khusus (Rp400.000)
Jika tidak terjadi bencana besar atau kondisi darurat nasional, bantuan tunai khusus bencana seperti banjir atau gempa kemungkinan tidak disalurkan.
2. Bansos Minyak Goreng 4 Liter
Program bantuan minyak goreng yang diluncurkan pada 2022–2023 resmi dihentikan. Kebijakan ini diambil seiring stabilnya harga minyak goreng dan pengalihan anggaran ke program prioritas lain.
3. BLT Elpiji 3 Kg
Bantuan tunai untuk subsidi LPG 3 kilogram juga diperkirakan tidak dilanjutkan apabila harga energi nasional dinilai telah terkendali.
Kriteria Penerima Bansos Januari 2026
Penetapan penerima bansos tetap mengacu pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Pemerintah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
Distribusi bantuan dilakukan bertahap, dimulai dari:
- Desil 1 untuk PKH
- Desil 1–2 untuk bantuan sembako
- Desil 1–4 untuk PBI JKN
Masyarakat yang tidak lagi menerima bansos bisa masuk kategori “lulus” atau naik kelas dari program PKH maupun bantuan sosial lainnya. Pemerintah sebelumnya menargetkan sekitar 300 ribu KPM akan keluar dari ketergantungan bansos.
Sebagai gambaran, pembagian desil penerima bantuan adalah sebagai berikut:
- PKH: Desil 1–4
- BPNT/Sembako: Desil 1–5
- PBI JKN: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- ATENSI: Desil 1–5 atau asesmen
- Bansos Kemensos lainnya: Desil 1–5 atau asesmen
Kesimpulannya, kelompok desil 1 hingga 4 memiliki peluang terbesar untuk menerima hampir seluruh jenis bantuan sosial, sementara desil 5 masih berpeluang menerima bansos, namun dengan cakupan yang lebih terbatas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul DAFTAR 6 Bansos yang Cair Tahun 2026, Ini Jadwal, Besaran dan Kriterianya, https://priangan.tribunnews.com/ciamis/80569/daftar-6-bansos-yang-cair-tahun-2026-ini-jadwal-besaran-dan-kriterianya?page=2
(Sumber : TribunPriangan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berikut-Cara-Daftar-Bansos-Online-2025-Cek-Status-di-Kemensos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.