Berita Viral Nasional

Cinta Ditolak, Pria Tikam Suami Wanita yang Dicintainya!

Aparat Polsek Pringsewu Kota mengamankan seorang pemuda berinisial HP (24) yang diduga melakukan penikaman terhadap

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PERAWATAN - Pedagang bawang yang menjadi korban pengaaniayaan kini menjalani perawatan medis di RS Surya Asih Pringsewu, Senin (19/1/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, istri korban meminta pelaku agar tidak lagi mendatangi tokonya.

Permintaan itu diduga membuat pelaku tersinggung. Polisi menyebut pelaku merasa sakit hati karena perasaannya tidak diterima dan sempat mengeluarkan ancaman terhadap korban.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, pelaku mendatangi toko korban di Pasar Sarinongko.

Saat korban sedang berada di meja kasir, pelaku langsung menyerang tanpa banyak bicara dan menikam leher korban menggunakan pisau.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka tusuk di leher serta luka lecet di bagian kaki.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut panik, sementara pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi.

Pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas dan dievakuasi ke rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pringsewu Kota.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, HP dijerat Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved