Bansos 2026

PKH dan BPNT Mulai Cair, Ini Jadwal Lengkap dan Nominal yang Diterima KPM

Dua program bansos yang selama ini paling dinanti masyarakat kelas kurang mampu, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 - PKH dan BPNT Mulai Cair, Ini Jadwal Lengkap dan Nominal yang Diterima KPM 

Sementara kategori korban pelanggaran HAM berat menerima bantuan PKH dengan nilai paling besar, yaitu Rp 10,8 juta per tahun, atau Rp 2,7 juta per tahap.

Adapun penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Bantuan ini hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pangan dan dibelanjakan melalui e-warong atau mitra resmi, seperti untuk membeli beras, telur, maupun minyak goreng.

Masyarakat yang ingin mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau BPNT dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial.

Pengecekan dapat dilakukan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pada laman tersebut, masyarakat diminta mengisi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP, ketik ulang kode captcha, lalu klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta status penyaluran bansos.

Selain melalui laman web, pengecekan bansos PKH dan BPNT juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Bagi pengguna yang belum memiliki akun, dapat memilih menu “Buat Akun Baru” dan mengisi data diri secara lengkap.

Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat login dan memilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama aplikasi.

Selanjutnya, masukkan data domisili sesuai KTP dan nama lengkap penerima manfaat, lalu klik “Cari Data” untuk mengetahui hasil pencarian. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved