Selasa, 10 Maret 2026

Berita Nasional

OTT Perdana 2026, KPK Amankan 8 Orang dari Lingkungan Pajak, Ratusan Juta Rupiah Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan di awal tahun 2026. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto OTT Perdana 2026, KPK Amankan 8 Orang dari Lingkungan Pajak, Ratusan Juta Rupiah Disita
TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga
OPERASI TANGKAP TANGAN -- KPK ringkus 8 orang terduga korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Ringkasan Berita:
  • KPK mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan di wilayah Jakarta yang menyasar lingkungan Kanwil Pajak Jakarta Utara. 
  • Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dan mata uang asing. 
  • OTT ini menjadi penindakan pertama KPK sepanjang tahun 2026, dengan pengumuman status hukum dijadwalkan setelah gelar perkara.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan di awal tahun 2026.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta pada Jumat malam, 9 Januari 2026, tim penyidik mengamankan delapan orang.

Penindakan tersebut menyasar dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum penyelenggara negara di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara. Operasi dilakukan secara tertutup dan berlangsung hingga malam hari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa jumlah pihak yang diamankan mengalami pembaruan seiring perkembangan di lapangan.

“Benar, ada kegiatan penindakan di wilayah Jakarta. Hingga saat ini tim telah mengamankan delapan orang,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Namun, rincian jumlah uang tersebut belum disampaikan secara detail.

Baca juga: Bansos 2026 PKH, BPNT, dan PBI-JK Bisa Dicek Sekarang! Begini Caranya Hanya Modal NIK

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi.

Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Uang Ratusan Juta dan Valas Disita

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa uang yang diamankan dalam OTT ini bernilai cukup besar.

Meski proses penghitungan masih berlangsung, ia menyebut nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Masih dalam proses penghitungan. Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga terdapat mata uang asing,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Fitroh juga mengonfirmasi bahwa sasaran OTT tersebut merupakan pegawai pajak yang bertugas di wilayah Jakarta Utara.

Hal ini sejalan dengan informasi awal mengenai lokasi penindakan yang berada di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved