Bansos 2026

PKH dan BPNT Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Ini Penyebabnya

Memasuki awal Januari 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah mendapati perubahan status bantuan sosial

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto PKH dan BPNT Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Ini Penyebabnya
TribunGorontalo.com
GENERATIF -- Dua warga tampak cemas saat memeriksa status penerimaan bantuan sosial (Bansos) melalui portal resmi pemerintah. 

Ringkasan Berita:
  • Perubahan status bansos menjadi “Tidak” di awal Januari 2026 dijelaskan Kemensos sebagai dampak masa transisi anggaran dan proses migrasi data penerima baru. 
  • Status tersebut bersifat sementara dan akan diperbarui otomatis bagi KPM yang masih memenuhi syarat desil 1–5. 
  • Sementara itu, pencairan BPNT alokasi akhir 2025 dipastikan menyusul setelah status berubah menjadi SI di sistem SIKS-NG.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki awal Januari 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah mendapati perubahan status bantuan sosial pada aplikasi Cek Bansos.

Bantuan seperti PKH, BPNT, PBI Jaminan Kesehatan, hingga Atensi Yatim Piatu yang sebelumnya aktif, kini tertulis berstatus “Tidak”.

Perubahan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Menanggapi hal ini, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari mekanisme rutin awal tahun anggaran.

Kemensos menerangkan bahwa setiap pergantian tahun selalu terjadi masa transisi anggaran, yakni penutupan data bantuan tahun sebelumnya dan pembukaan sistem untuk tahun berjalan.

Proses ini menyebabkan data penerima bantuan sementara dinonaktifkan dalam sistem.

Baca juga: Bansos 2026 Diperketat, PKH, BPNT, dan PIP Jadi Fokus, Berikut Cara Cek Status Penerima

Selain itu, saat ini sedang berlangsung migrasi dan pemrosesan Surat Keputusan (SK) penetapan penerima bansos tahun 2026.

Selama proses tersebut, status KPM pada aplikasi Cek Bansos dapat berubah menjadi “Tidak” meskipun penerima masih memenuhi kriteria.

Pusdatin Kemensos menegaskan bahwa status tersebut bersifat sementara.

Bagi KPM yang masih dinyatakan layak, sistem akan melakukan pembaruan secara otomatis setelah proses pemutakhiran data selesai dilakukan.

Kemensos juga mengingatkan bahwa bantuan sosial pada 2026 difokuskan kepada KPM yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5.

Masyarakat dapat mengecek posisi desil secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos sebagai indikator kelayakan menerima bantuan.

Sementara itu, terdapat kabar positif bagi KPM penerima BPNT (sembako) alokasi Oktober, November, dan Desember 2025 yang belum sempat cair hingga akhir tahun.

Berdasarkan pembaruan sistem SIKS-NG per 2 Januari 2026, sejumlah KPM mengalami perubahan status dari “Berhasil Cek Rekening” menjadi “SI” (Standing Instruction).

Perubahan status tersebut menandakan bahwa perintah pembayaran telah diterbitkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved