Berita Viral

Viral Insiden PKL Dianiaya Preman di BKT Jaktim, Korban Sempat Tangkis Serangan

Viral PKL di BKT Jaktim dianiaya preman, korban terluka, pelaku sudah diamankan polisi.

Editor: Tita Rumondor
Canva
BERITA VIRAL - Ilustrasi pedagang kaki lima - Viral Insiden PKL Dianiaya Preman di BKT Jaktim, Korban Berhasil Menangkis Serangan 

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Viral di media sosial, seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami penganiayaan oleh sekelompok preman.

Dalam video yang beredar, korban tampak terluka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah.

Baca juga: BPNT 2026 Rp600 Ribu Cair Bertahap, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Mengutip Wartakotalive.com, Suryanto mengatakan bahwa ia sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Duren Sawit pada Sabtu (27/12/2025) lalu.

Namun, ia merasa kecewa karena Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa ia belum membuat laporan.

“Dari habis laporan itu, saya enggak tahu kabar tindak lanjutnya, saya tanya ke Pak Nurdin katanya sudah di penyidik berkasnya,” ujarnya.

Baca juga: Seorang Warga Olele Gorontalo Tertimbun Longsor Batu saat Metik Cabai di Kebun

Karena itu, Suryanto akhirnya mengunggah video penganiayaan tersebut ke media sosial hingga menjadi viral. “Jadi saya malas kan nanya lagi makanya saya viralin dan baru tahu kalau pelakunya sudah ditangkap,” tegasnya.

Terpisah, Kombes Alfian menyatakan tidak ada kendala dalam proses penangkapan pelaku. “Tidak ada kendala, karena kami baru dapat laporan dan tentunya kami dapat laporan dua hari yang lalu dan ini sudah kami amankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kasus penganiayaan ini baru diterimanya dua hari sebelum menjadi viral. Alfian juga menyebut bahwa hingga kini korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian.

Baca juga: Klarifikasi Manajemen Pani Gold Mine soal Video Viral Pesta di Desa Hulawa Gorontalo

“Sampai saat ini korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian, namun kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini sudah diamankan untuk dua pelaku,” katanya.

Kepada Wartakotalive.com, Alfian memastikan kedua pelaku telah diringkus pada Rabu (31/12/2025). “Kedua pelaku inisial SA dan SR sudah diamankan,” kata Alfian di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Alfian menambahkan, pelaku SA meminta uang jasa dari pedagang, sementara SR melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kronologi Kejadian

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) pagi, saat korban hendak membuka lapak.

Korban lantas didatangi sejumlah preman dan meminta uang Rp20 ribu.

Namun, korban menolak permintaan tersebut karena baru membuka lapak dan belum dapat uang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 01 Maret 2026 (11 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved