Bansos 2025

Bansos Terancam Hangus, Pemilik KKS Diimbau Segera Cek Saldo dan Tarik Dana

Pemerintah kembali mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Editor: Wawan Akuba
Tribunnews.com
BANSOS 2025 -Ilustrasi uang bansos. BLT Kesra 2026 Lanjut? Cek Status BLT Rp 900 Ribu Desember 2025 Resmi, Ini Cara Daftar BLT Kesra Terbaru. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah mengimbau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk segera mengecek saldo dan mencairkan bantuan sosial yang telah masuk ke rekening. 
  • Dana bansos memiliki batas waktu pencairan dan berisiko dikembalikan ke kas negara jika tidak dimanfaatkan. 
  • Pemerintah meminta KPM aktif melakukan pengecekan mandiri karena pencairan dilakukan bertahap dan tidak selalu diumumkan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik kartu lama maupun kartu baru, agar segera mengecek saldo bantuan sosial (bansos) dan melakukan penarikan.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mencairkan bantuan meskipun dana telah masuk ke rekening.

Pemerintah menegaskan, bansos memiliki batas waktu pencairan. Dana bantuan yang tidak ditarik hingga tenggat berisiko dikembalikan ke kas negara, sehingga hak KPM bisa hilang jika tidak segera dimanfaatkan.

Baca juga: Prabowo Ubah Aturan UMP, Gubernur Pegang Kendali Kenaikan Upah 2026

Banyak KPM menunda pencairan karena menunggu informasi dari pendamping atau mengira saldo bansos dapat disimpan tanpa batas waktu.

Padahal, jadwal masuknya saldo tidak selalu diumumkan secara terbuka, terutama bagi KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke penyaluran melalui perbankan.

Karena itu, pemerintah meminta pemilik KKS untuk aktif melakukan pengecekan mandiri.

Saldo dapat dicek melalui mesin ATM bank penerbit KKS, agen bank resmi, atau layanan mobile banking bagi KPM yang telah mengaktifkannya.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa pencairan bansos dilakukan secara bertahap dan tidak selalu bersamaan.

Satu KPM bisa menerima lebih dari satu jenis bantuan dengan jadwal pencairan berbeda, sehingga pengecekan berkala sangat dianjurkan agar tidak ada saldo yang terlewat.

Penarikan bansos tepat waktu dinilai penting agar bantuan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima.

Pemerintah menegaskan, pengembalian dana ke kas negara bukan sanksi, melainkan bagian dari mekanisme pengelolaan anggaran jika bantuan tidak terserap.

Dengan imbauan ini, pemerintah berharap seluruh pemilik KKS lebih proaktif, rutin mengecek saldo, dan segera mencairkan bansos agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Keluarga Penerima Manfaat.

 (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved