Kasus Penipuan

Waspada! 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan OJK, Begini Ciri-Cirinya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan

Editor: Fadri Kidjab
kontan.co.id
MODUS PENIPUAN -- Logo Otoritas Jasa Keuangan. Ada empat modus penipuan mengatasnamakan OJK yang saat ini marak terjadi. 

Ada beberapa ciri yang bisa dijadikan patokan:

- menggunakan bahasa mendesak atau ancaman

- meminta data pribadi yang seharusnya tidak dibagikan

- mengarahkan ke tautan atau nomor tidak resmi

- meminta pembayaran dengan alasan biaya administrasi

Jika menemukan ciri-ciri tersebut, segera hentikan komunikasi dan laporkan ke OJK.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada pesan, email, atau telepon yang mengatasnamakan OJK.

Semua layanan resmi OJK hanya tersedia melalui kanal resmi, baik website maupun nomor layanan.

Masyarakat juga diminta untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved