Kasus Penipuan

Waspada! 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan OJK, Begini Ciri-Cirinya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan

Editor: Fadri Kidjab
kontan.co.id
MODUS PENIPUAN -- Logo Otoritas Jasa Keuangan. Ada empat modus penipuan mengatasnamakan OJK yang saat ini marak terjadi. 

Pelaku meminta data sensitif seperti nomor KTP, rekening bank, PIN, atau kode OTP. Permintaan ini disampaikan lewat pesan singkat, email, atau formulir online.

OJK menegaskan tidak pernah meminta data pribadi masyarakat. Data yang diberikan berisiko disalahgunakan untuk tindak kejahatan, termasuk pencurian rekening.

Korban yang lengah biasanya langsung mengisi data tanpa memeriksa keaslian sumber. Inilah celah yang dimanfaatkan pelaku.

3. Meminta Pembayaran Tertentu

Modus lain adalah meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi atau jasa tertentu. Nominal yang diminta bervariasi, tetapi selalu diarahkan ke rekening pribadi.

OJK tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun dari masyarakat. Setiap permintaan pembayaran patut dicurigai sebagai penipuan.

Korban yang percaya biasanya langsung mentransfer uang, dan setelah itu pelaku menghilang.

4. Mengarahkan ke Tautan atau Nomor Tidak Resmi

Pelaku mengirim tautan palsu atau nomor tidak resmi. Jika diklik, tautan tersebut bisa mencuri data pribadi atau menginfeksi perangkat dengan malware.

Nomor kontak yang digunakan juga bukan nomor layanan resmi OJK. Masyarakat harus selalu memeriksa keaslian kanal informasi sebelum merespons.

Website tiruan biasanya menggunakan domain mirip dengan situs resmi OJK, tetapi bukan domain resmi.

Selain empat modus utama, ada variasi lain yang perlu diwaspadai. Misalnya pesan berisi ancaman pemblokiran rekening, email palsu dengan logo OJK, website tiruan, hingga telepon langsung mengaku sebagai pegawai OJK.

Pesan singkat atau WhatsApp sering digunakan untuk menakut-nakuti korban. Email palsu dibuat seolah-olah resmi dengan kop surat dan tanda tangan. Website tiruan menampilkan formulir pengisian data pribadi.

Telepon langsung biasanya dilakukan oleh pelaku yang mengaku pegawai OJK. Mereka menyampaikan informasi palsu terkait masalah keuangan korban.

Cara Mengenali Penipuan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved