Sabtu, 7 Maret 2026

Bansos 2025

Lengkap! Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, PBI-JK 2025: Verifikasi Status Desil Menggunakan NIK

Cek Desil Bansos 2025 (PKH, BPNT, PBI-JK) pakai NIK melalui HP. Pastikan Anda masuk Desil 1-5!

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Lengkap! Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, PBI-JK 2025: Verifikasi Status Desil Menggunakan NIK
SHUTTERSTOCK via kompas.tv
BANSOS 2025 - Ilustrasi uang bansos I Berikut cara cek Penerima Bansos PKH, BPNT, PBI-JK 2025:, Verifikasi Status Desil Menggunakan NIK 

Ringkasan Berita:
  • Desil (1-10) menentukan hak penerima. Desil 1–4 berhak menerima PKH; Desil 1–5 berhak menerima BPNT/PBI-JK. Data desil tidak dapat diubah manual.
  • Penerima akan dinyatakan tidak layak, meskipun masuk desil, jika berstatus ASN, TNI/Polri, bekerja di BUMN/BUMD, atau data tidak valid.
  • Status desil dan penerima Bansos (PKH, BPNT, PBI-JK) dapat dicek menggunakan NIK melalui dua kanal resmi: cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menjelang pencairan bantuan sosial (bansos) tahun 2025, kebutuhan masyarakat akan informasi terkait kategori kesejahteraan atau desil semakin meningkat.

Informasi ini berperan penting untuk mengetahui apakah sebuah keluarga tercatat sebagai penerima program bantuan pemerintah, seperti PKH, BPNT/Program Sembako, maupun PBI-JK.

Untuk itu, pemerintah menyediakan akses resmi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, yang menyajikan status desil setiap rumah tangga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi terkini.

Baca juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Desember 2025 Terbaru

Apa Itu Desil dalam DTSEN Kemensos?

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok, yang ditentukan secara otomatis berdasarkan kondisi dan profil ekonomi setiap keluarga.

  • Desil 1: Miskin ekstrem
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Pas-pasan
  • Desil 6–10: Menengah ke atas

Data ini tidak dapat diubah secara manual karena dihitung melalui verifikasi resmi dan sistem pemeringkatan otomatis.

Baca juga: Tutorial Cek Daftar Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap Menggunakan HP

Hubungan Desil dengan Penerimaan Bansos 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, kategori desil menentukan hak penerimaan bantuan:

  • Desil 1–4: Berhak menerima PKH
  • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako dan PBI-JK
  • Desil 1–5: Dapat memperoleh bantuan ATENSI setelah asesmen petugas

Keluarga pada desil 6 ke atas umumnya tidak masuk prioritas, kecuali ada verifikasi khusus.

Baca juga: Update Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Desember 2025: Cek Nama Penerima Langsung dari HP

Siapa yang Tidak Berhak Menerima Bansos?

Meskipun masuk dalam desil penerima, seseorang bisa dinyatakan tidak layak jika:

  • Data alamat tidak valid atau tidak ditemukan
  • Penerima sudah meninggal
  • Anggota keluarga berstatus ASN, TNI, Polri, atau pejabat negara
  • Bekerja di BUMN/BUMD
  • Terdapat ketidaksesuaian data dalam DTSEN

Aturan ini memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak diterima kelompok berpenghasilan tetap.

Cara Cek Desil Bansos 2025 Lewat NIK

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha
  • Klik “Cari Data”
  • Hasil menampilkan status PKH/BPNT/PBI-JK, kategori desil, dan riwayat pencairan bantuan

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh dari Play Store atau App Store
  • Daftar akun dengan NIK, KK, foto KTP, dan swafoto
  • Login dan buka menu Profil untuk melihat kategori desil
  • Pilih menu Cek Bansos untuk memantau status bantuan sesuai wilayah

Pengecekan rutin penting agar data tetap valid.

Jika ada ketidaksesuaian, laporkan ke pendamping sosial atau pemerintah desa/kelurahan. (*)

 

 

 


Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Desil Bansos 2025: Cara Cek Status Penerima PKH, BPNT, dan PBI-JK Lewat NIK Resmi Kemensos

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved