Kamis, 5 Maret 2026

Bupati Lampung Korupsi

Dana Kampanye Dilaporkan Bersih, KPK Temukan Uang Suap Dipakai Bupati Ardito Bayar Utang Pilkada

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menyeret kembali sorotan pada persoalan pendanaan

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dana Kampanye Dilaporkan Bersih, KPK Temukan Uang Suap Dipakai Bupati Ardito Bayar Utang Pilkada
Tribunnews.com
OTT KPK - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, Adik Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Ranu Hari Prasetyo dan Pihak Swasta Mohamad Lukman Sjamsuri mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamjs (11/12/2025). Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama 4 orang lainnya resmi ditahan KPK dan mengamakan baramg bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 193 juta dan logam mulia seberat 850 gram dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025. 

Ardito diduga mematok fee 15–20 persen dari sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Pengaturan pemenang proyek dilakukan melalui mekanisme e-Katalog, dengan syarat perusahaan yang dimenangkan harus milik keluarga atau tim pemenangan Ardito saat Pilkada.

Untuk menjalankan skema tersebut, Ardito meminta anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra mengatur pemenangan proyek, dibantu Plt Kepala Bapenda Anton Wibowo dan pejabat terkait lainnya.

“Dalam periode Februari hingga November 2025, AW diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari rekanan proyek melalui RHS dan RNP selaku adik bupati,” ungkap Mungki.

Selain itu, Ardito juga menerima Rp 500 juta dari Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri untuk memenangkan paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

KPK Masuk ke Ranah Politik

KPK menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada aspek proyek semata. Penggunaan uang suap untuk melunasi utang kampanye membuka kemungkinan penelusuran ke lingkaran politik, termasuk tim pemenangan dan partai pengusung.

Pada Pilkada 2024, pasangan Ardito–Komang diketahui diusung oleh PDI Perjuangan.

“Siapa pun yang menerima atau menikmati aliran dana tersebut akan kami dalami,” tegas Mungki.

Untuk pelacakan aset dan transaksi, KPK bekerja sama dengan PPATK dan perbankan.

Lima Tersangka Ditahan

Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah),

Riki Hendra Saputra (anggota DPRD),

Ranu Hari Prasetyo (adik bupati),

Anton Wibowo (Plt Kepala Bapenda),

Mohamad Lukman Sjamsuri (pihak swasta).

Kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama hingga 29 Desember 2025 untuk kepentingan penyidikan.

KPK menilai kasus ini memperlihatkan bagaimana biaya politik Pilkada dapat berujung pada praktik korupsi setelah kepala daerah terpilih, sekaligus membuka kembali perdebatan soal transparansi dan pengawasan pendanaan politik. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved