Berita Nasional
Bupati Lampung Tengah Ardito Diduga Terima Fee Proyek Sejak Menjabat, Dananya Tutupi Utang Pilkada
Dugaan praktik korupsi langsung menyelimuti awal masa jabatan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KORUPSI-Bupati-Lampung-Tengah-Ardito-Wijaya-d.jpg)
“Pelunasan pinjaman kampanye mencapai sekitar Rp 5,25 miliar, sedangkan sisanya, sekitar Rp 500 juta, digunakan sebagai dana operasional Bupati,” ujar Mungki.
Uang Tunai dan 850 Gram Emas Ikut Disita
Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 193 juta dari rumah Ardito dan adiknya. Tim juga menyita emas seberat 850 gram dari kediaman Ranu.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah:
1.Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah
2.Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah
3.Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito
5. Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah
Mohamad Lukman Sjamsuri, pihak swasta
Hanya sehari sebelum ditangkap, Ardito tampil dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan menyerukan pentingnya keikhlasan serta kejujuran dalam bekerja.
Ia bahkan memimpin pelepasan burung merpati sebagai simbol komitmen antikorupsi.
Namun tak sampai 24 jam kemudian, ia terjaring OTT.
(*)