Rabu, 11 Maret 2026

Berita Nasional

Bupati Lampung Tengah Ardito Diduga Terima Fee Proyek Sejak Menjabat, Dananya Tutupi Utang Pilkada

Dugaan praktik korupsi langsung menyelimuti awal masa jabatan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bupati Lampung Tengah Ardito Diduga Terima Fee Proyek Sejak Menjabat, Dananya Tutupi Utang Pilkada
Tribunnews.com
KORUPSI -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga mulai menerima fee proyek sejak awal masa jabatannya, dengan mematok 15–20 persen dari sejumlah pengadaan di daerah. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dugaan praktik korupsi langsung menyelimuti awal masa jabatan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Hanya beberapa bulan setelah dilantik pada Februari 2025, ia disebut mulai menarik fee dari berbagai proyek pemerintah daerah.

Uang yang mengalir ke kantongnya itu diduga digunakan untuk menutup utang kampanye Pilkada 2024.

Temuan tersebut diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menangkap Ardito melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa–Rabu (10–11/12/2025).

Total lima orang diamankan, termasuk anggota DPRD Lampung Tengah dan adik kandung Ardito.

Baca juga: Mutia Imran Disambut Antusias Warga Gorontalo, Sang Ayah Bangga

Fee 15–20 Persen dari Proyek Daerah

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan sejak awal masa jabatan, Ardito diduga mematok fee 15–20 persen untuk proyek yang bersumber dari APBD Lampung Tengah.

APBD 2025 sendiri tercatat mencapai Rp 3,19 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas disebut diarahkan untuk dimenangkan perusahaan keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada.

Pengaturan itu dilakukan melalui anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS) dan adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo (RNP).

“Pada periode Februari hingga November 2025, AW (Ardito Wijaya) diduga menerima fee sekitar Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui RHS dan RNP,” ujar Mungki.

Tak berhenti di situ, Ardito juga diduga meminta Anton Wibowo (ANW), Plt Kepala Bapenda sekaligus kerabat dekatnya, untuk mengatur pemenang lelang alat kesehatan pada Dinas Kesehatan.

Baca juga: Penyanyi Gorontalo Mutia Imran Ungkap Langkah Baru Pasca Dangdut Academy

Dari proyek tersebut, Ardito menerima tambahan Rp 500 juta dari Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.

Total dugaan penerimaan suap mencapai Rp 5,75 miliar.

Dipakai “Menambal” Utang Pilkada

KPK mengungkap bahwa sebagian besar uang tersebut tak digunakan untuk kepentingan pribadi jangka panjang, melainkan untuk melunasi utang kampanye Pilkada 2024.

Ardito diketahui memiliki pinjaman bank yang dipakai sebagai dana kampanye saat maju sebagai Bupati Lampung Tengah.

“Pelunasan pinjaman kampanye mencapai sekitar Rp 5,25 miliar, sedangkan sisanya, sekitar Rp 500 juta, digunakan sebagai dana operasional Bupati,” ujar Mungki.

Uang Tunai dan 850 Gram Emas Ikut Disita

Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 193 juta dari rumah Ardito dan adiknya. Tim juga menyita emas seberat 850 gram dari kediaman Ranu.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah:

1.Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah

2.Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah

3.Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito

5. Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah

Mohamad Lukman Sjamsuri, pihak swasta

Hanya sehari sebelum ditangkap, Ardito tampil dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan menyerukan pentingnya keikhlasan serta kejujuran dalam bekerja.

Ia bahkan memimpin pelepasan burung merpati sebagai simbol komitmen antikorupsi.

Namun tak sampai 24 jam kemudian, ia terjaring OTT.

 
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved