Sabtu, 7 Maret 2026

Bansos 2025

Pemerintah Batasi Bansos 5 Tahun, Ratusan Keluarga Resmi Mandiri

Pemerintah menetapkan aturan baru bahwa penerima bantuan sosial (bansos) hanya boleh menerima selama lima tahun,

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pemerintah Batasi Bansos 5 Tahun, Ratusan Keluarga Resmi Mandiri
Tribunnews.com
BANSOS -- Penerima bansos senyum sumringah. Setidaknya 8 bansos bakal turun di awal Desember 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah menetapkan aturan baru bahwa penerima bantuan sosial (bansos) hanya boleh menerima selama lima tahun, kecuali bagi penyandang difabel dan lansia.

Setelah itu, keluarga penerima manfaat (KPM) akan diarahkan ke program pemberdayaan dengan modal usaha agar tidak terus bergantung pada negara.

Kebijakan ini mulai terlihat hasilnya. Sebanyak 332 keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) resmi dinyatakan lulus dari kepesertaan bansos (graduasi) dan memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri.

Acara graduasi digelar di Pusdiklatbangprof Margaguna Kemensos, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Jadwal Kapal Feri Gorontalo per Desember 2025, KMP Moinit dan Tuna Tomini

Kisah Rini: Dari PKH ke Usaha Mandiri

Rini, warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah menerima PKH sejak 2015.

Hampir satu dekade ia bergantung pada bansos untuk biaya pendidikan anak-anaknya. 

Tahun ini, ia mulai bersiap menutup babak panjang ketergantungan tersebut.

Rini kini memiliki usaha kecil dan menerima tambahan modal dari Kemensos sebesar Rp 5 juta untuk memperluas usahanya.

“Ditanya, siapa yang berani maju, saya mengajukan. Biar usahanya lebih berkembang,” ujarnya. 

Meski berarti tak lagi menerima bansos tahun depan, Rini mengaku siap.

 “Enggak apa-apa. Siap,” tegasnya.

Lia Rosita: Usaha Es Campur Jadi Penopang

Cerita serupa datang dari Lia Rosita, warga Cengkareng, Jakarta Barat. Sejak 2017, ia menerima berbagai bentuk bantuan, mulai dari PKH hingga BPNT.

Namun usaha kecil yang ia jalankan selama sembilan tahun, menjual es campur, jus, gorengan, hingga kopi, membuatnya ditunjuk sebagai penerima yang siap graduasi.

Dua bulan lalu, Lia mendapat bantuan perlengkapan usaha senilai Rp 5 juta. Dana itu akan digunakan membeli freezer untuk produksi es.

“Alhamdulillah, menunjang sekali. Jadi usaha itu makin kebantu,” katanya. Tahun depan, Lia resmi keluar dari daftar penerima bansos.

Hasan: Nasi Ulam Jadi Jalan Mandiri

Hasan, warga Menteng, menerima bansos sejak 2021. Ia menjual nasi ulam di kawasan tempat tinggalnya.

Dua minggu sebelum acara graduasi, Hasan diberitahu bahwa dirinya masuk daftar KPM PKH yang lulus program bansos.

Ia menerima modal Rp 5 juta yang langsung digunakan membeli perlengkapan dagang.

Hasan mengaku pendapatan kotor usahanya kini mencapai Rp 800.000 per hari. 

“Keluar dari penerima bansos, tidak apa-apa. Yang penting usaha lancar,” ujarnya.

Pesan Mensos: Bansos Bukan untuk Selamanya

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos adalah dukungan sementara dari negara, bukan sesuatu yang diharapkan masyarakat untuk bergantung selamanya.

“Siapa yang mau bergantung selamanya? Tidak ada. Ketergantungan itu bukan harapan, itu keterpaksaan,” ujarnya.

Ia menekankan pesan Presiden bahwa Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri, memaksimalkan potensi sumber daya nasional, dan mengurangi ketergantungan terhadap bansos melalui penguatan kapasitas ekonomi keluarga.

“Setelah mereka masuk program pemberdayaan, mereka akan diarahkan, didampingi, dan dikerjasamakan dengan kementerian lain di bawah koordinasi Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar,” jelasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved