PEMPROV GORONTALO
329 Guru SMA Gorontalo Gagal jadi PPPK, Pemerintah Tegas tak Ada Lagi Penerimaan ASN
Nasib 329 guru SMA non-database di Provinsi Gorontalo akhirnya menemui jalan buntu. Mereka dipastikan tidak bisa diangkat sebagai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ratusan-guru-honorer-non-database-Provinsi-Gorontalo-saat-bertemu-Gubernur-Gusnar.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah pusat memastikan tidak ada lagi penerimaan PPPK guru pada 2025, membuat nasib 329 guru SMA non-database di Gorontalo tidak bisa diangkat.
- Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah berupaya melalui surat dan pertemuan dengan Kemenpan RB, namun hasilnya tetap final.
- Sebagai solusi, Gubernur Gorontalo menyalurkan honorarium guru melalui Dana BOSDA sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan terhadap dunia pendidikan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Nasib 329 guru SMA non-database di Provinsi Gorontalo akhirnya menemui jalan buntu.
Mereka dipastikan tidak bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.
Keputusan itu menyusul keluarnya surat edaran resmi dari Kemenpan RB.
Surat edaran Nomor B/5645 SM.01.00/2025 tertanggal 25 November 2025 ditujukan kepada seluruh Sekretaris Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Dalam surat itu sudah ditegaskan bahwa seleksi PPPK telah ditutup dan tidak ada perekrutan lagi hingga akhir tahun.
Baca juga: Dinas PPPA Gorontalo Fokus Perkuat Upaya Preventif Kekerasan Perempuan dan Anak Mulai 2026
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, Senin (1/12/2025), menjelaskan perihal hal itu.
Kata dia, pemerintah provinsi telah menempuh berbagai upaya untuk memperjuangkan guru-guru non-database tersebut.
Pertama, pihaknya mengadakan pertemuan antara perwakilan 329 guru non-database dengan Gubernur Gorontalo beberapa pekan lalu.
Kedua, Gubernur menerbitkan Surat Nomor 800.1/BKD/2342/10/2025 tanggal 1 Oktober 2025 kepada Menteri PAN dan RB, memohon agar perekrutan PPPK dibuka kembali.
Ketiga, pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan perwakilan guru berangkat ke Jakarta untuk mengonfirmasi surat ini langsung ke BKN dan Kemenpan RB.
Meski sudah melakukan pertemuan dan melayangkan surat permohonan, pemerintah pusat tetap kukuh pada keputusan akhir.
Rifli menegaskan bahwa kebijakan ini sudah bersifat final.
“Kami harus tunduk pada regulasi yang ada. Penerimaan PPPK tahun ini sudah ditutup dan tidak ada kemungkinan dibuka kembali,” tambah mantan Kadis Kominfo dan Statistik ini.
Baca juga: Rektor UNG Gorontalo Eduart Wolok Dorong Living Lab Jadi Wadah Inovasi Dosen dan Mahasiswa
Meski begitu, Gubernur Gorontalo tetap menunjukkan kepedulian terhadap nasib guru-guru tersebut.
Melalui kebijakan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), pemerintah provinsi akan membayarkan honorarium bagi guru non-database, sebagai bentuk keberpihakan terhadap dunia pendidikan di Gorontalo.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak kekecewaan para guru, sekaligus menjaga keberlangsungan pendidikan meskipun mereka tidak dapat diangkat PPPK pada tahun ini.
(*)
329 Guru SMA Gorontalo
Gagal jadi PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Rifli Katili
Gusnar Ismail
Pemprov Gorontalo
| Buka Puasa Demokrat, Gusnar Ismail Bahas Isu Strategis dengan Sekjen Gerindra Sugiono |
|
|---|
| Wagub Gorontalo Idah Syahidah Salurkan BLP3G di 4 Kecamatan, Prioritaskan Lansia dan Disabilitas |
|
|---|
| Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis UNG, Singgung Biaya Studi |
|
|---|
| Sidak Pangan Jelang Idulfitri, Gubernur Gorontalo Pastikan Stok Aman dan Harga Terjangkau |
|
|---|
| Atasi Kemacetan Simpang Lima Telaga, Pemprov Gorontalo Mulai Studi Kelayakan Pembangunan Flyover |
|
|---|