BLT Kesra

2 Cara Cek Penerima BLTS Kesra Rp900 Ribu, Pencairan Berakhir Desember Ini

Pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Masyarakat (BLTS Kesra) akan segera berakhir.

Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 2 Cara Cek Penerima BLTS Kesra Rp900 Ribu, Pencairan Berakhir Desember Ini
TribunGorontalo.com
BLTS KESRA -- Puluhan warga Kota Gorontalo memadati kawasan Kantor Pos di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kamis (27/11/2025). Simak cara cek penerima BLTS Kesra. 

3. Selesaikan verifikasi keamanan yang muncul, bisa berupa captcha atau soal matematika sederhana. Kemudian tekan tombol "Cari Data".

4. Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Hasil pengecekan menunjukkan Anda terdaftar namun bantuan belum masuk rekening?

Segera datangi bank penyalur atau kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli. Tanyakan status pencairan dan klarifikasi jika ada kendala administrasi.

Tanda Bila Jadi Penerima BLT Rp900 Ribu

1. Terdaftar di situs resmi Kemensos

- Jika kamu penerima, akan muncul hasil bertuliskan: “Nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial” dan akan ditampilkan jenis bantuannya (PKH, BPNT, atau BLT Kesra).

- Jika tidak terdaftar, muncul pesan: “Tidak ditemukan data penerima.”
 

2. Menerima surat pemberitahuan dari pemerintah desa/kelurahan

Biasanya sebelum pencairan, petugas desa atau pendamping sosial akan:

- Mengantarkan surat undangan pencairan atau surat pemberitahuan KPM.

- Di dalamnya ada nama penerima, NIK, jenis bansos, dan lokasi pencairan (Kantor Pos atau bank).

- Surat ini adalah tanda paling jelas kamu termasuk penerima aktif.

3. Ada pemberitahuan dari Bank Himbara atau Kantor Pos

- Jika penerimaan lewat Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), biasanya ada SMS pemberitahuan saldo masuk atau notifikasi dari aplikasi mobile banking.

- Jika lewat Kantor Pos, kamu bisa dapat info melalui pengumuman desa atau dihubungi langsung oleh petugas untuk jadwal pencairan.

4. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Kamu bisa cek di laman daerah masing-masing atau melalui Dinas Sosial setempat apakah namamu ada di DTKS — ini dasar utama penentuan penerima bansos.

 

(TribunGorontalo.com/KompasTV)


Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV dan TribunPriangan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved