Bansos 2025
Hanya Satu Hari Tersisa, Warga Diminta Segera Cek dan Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu
Menjelang berakhirnya November, pemerintah kembali mengingatkan bahwa penyaluran BLT Kesra Rp900 ribu tinggal menyisakan waktu sehari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-Simak-cara-mengecek-nama-penerima-BLT-Kesra-Rp900-ribu.jpg)
Klik "Cari Data";
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa status penerima manfaat. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, laman akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status penyalurannya.
Cara Pencairan BLT Rp 900 Ribu
Sebagaimana disebutkan, penyaluran BLT ini dilakukan melalui dua jalur yakni himbara dan PT Pos. berikut masing-masing cara pencairannya:
1. Pencairan melalui Bank Himbara
Himbara terdiri atas BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Berikut cara pencairan BLT melalui himbara;
Dana Bansos akan ditransfer langsung ke rekening KPM;
Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara;
Selain itu, pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli.
2. Pencairan melalui Kantor Pos
Pencairan di kantor pos melayani masyarakat yang tidak memiliki rekening bank aktif atau yang tinggal di daerah terpencil yang sulit dijangkau bank.
Berikut cara pencairan dana bantuannya:
KPM menerima Surat Undangan Pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos;
KPM datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai jadwal pada surat undangan;
Bawa serta KTP asli dan Surat Undangan saat pengambilan dana;
Untuk lansia atau disabilitas, petugas Pos dapat menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door).
| BLT Kesra Cair Hari Ini, 31 Desember 2025: Ini Cara Cek Penerimanya |
|
|---|
| Besaran Dana PIP Cair Akhir Desember 2025, Lengkap Cara Cek Penerimanya |
|
|---|
| BLTS Kesra Rp900 Ribu Cair hingga Akhir Desember 2025, Simak Cara Cek Penerimanya |
|
|---|
| Cara Cek Penerima dan Besaran Dana PIP 2025, Terakhir Cair Desember Ini |
|
|---|
| Pencairan Bansos PKH dan BPNT Berakhir 30 Desember 2025, KPM Diingatkan Segera Tarik Dana |
|
|---|