Pemkot Gorontalo

Adhan Dambea Minta Kadis-kadis Pemkot Gorontalo Bawa Air dari Rumah

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meniadakan konsumsi dalam setiap rapat internal. 

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Tribunnews.com
EFESIEN ANGGARAN--Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memberikan pemaparan anggaran tahun 2026 di Aula DPRD, Kamis (27/11/2025). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

Dalam struktur anggaran tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,025 triliun, sementara belanja berada pada kisaran Rp1,004 triliun. 

Pembiayaan netto berada pada kategori defisit, namun dapat diseimbangkan melalui pengendalian pengeluaran pemerintah.

Setelah penetapan APBD, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian arahan pemerintah kota serta respons dari para anggota legislatif. 

Pada bagian penutup, seluruh fraksi meminta pemerintah mempertimbangkan masukan mengenai program-program mendesak pada tahun anggaran berikutnya. 

Pemerintah kota pun memastikan bahwa arah kebijakan akan diperketat demi menjaga stabilitas fiskal.

Rangkaian paripurna ditutup dengan pembacaan doa oleh unsur Kementerian Agama sebelum dilanjutkan dengan penutupan resmi oleh pimpinan DPRD. 

Selanjutnya, pemerintah kota mulai memasuki tahap implementasi anggaran 2026 dan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mengikuti instruksi efisiensi yang telah disampaikan.

Dengan kebijakan baru tersebut, Adhan Dambea berharap pola kerja birokrasi Pemkot Gorontalo menjadi lebih disiplin dan terarah.

Ia menilai bahwa efisiensi bukan hanya penghematan, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran rakyat.(*/Jefri) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved