Pemkot Gorontalo

Adhan Dambea Minta Kadis-kadis Pemkot Gorontalo Bawa Air dari Rumah

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meniadakan konsumsi dalam setiap rapat internal. 

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Tribunnews.com
EFESIEN ANGGARAN--Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memberikan pemaparan anggaran tahun 2026 di Aula DPRD, Kamis (27/11/2025). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

Ringkasan Berita:
  • Adhan mengatakan bahwa belanja pemerintah harus diarahkan hanya pada program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. 
  • Ia menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini membutuhkan penyesuaian pada banyak sisi
  • Dalam struktur anggaran tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,025 triliun, sementara belanja berada pada kisaran Rp1,004 triliun. 

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meniadakan konsumsi dalam setiap rapat internal. 

Kebijakan ini ditegaskan kembali usai penetapan APBD Kota Gorontalo Tahun 2026, sebagai bentuk efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal daerah yang perlu dikendalikan secara ketat.

Adhan mengatakan bahwa belanja pemerintah harus diarahkan hanya pada program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. 

Karena itu, seluruh OPD diminta memperhatikan kembali pola penggunaan anggaran, termasuk kebiasaan menyediakan konsumsi dalam rapat. 

Baca juga: Sisa 2 Hari Lagi Pencairan BLTS Kesra Tahap 2, Ini Cara Cek Nama Penerima

“Kemarin saya sudah sampaikan kepada teman-teman pimpinan OPD kalau hanya rapat internal tidak ada konsumsi," tegas Adhan, Kamis (27/11/2025). 

Ia menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini membutuhkan penyesuaian pada banyak sisi, dan langkah paling dasar adalah memotong pengeluaran rutin yang dinilai tidak mendesak. 

Menurutnya, konsumsi rapat termasuk pengeluaran yang bisa ditekan tanpa mengganggu pelayanan publik. 

Olehnya ia pun meminta para pimpinan OPD untuk membawa air mineral dari rumah masing-masing. 

"Jadi kita bisa bawa air minum sendiri dari rumah,” ucap Adhan. 

Ia mengingatkan bahwa efisiensi tidak cukup hanya di atas kertas, tetapi harus diterapkan dalam kebiasaan kerja.

"Artinya kita harus tindaklanjuti bukan hanya sekadar cerita tetapi kita harus wujudkan di dalam implementasi dalam kegiatan kita," terangnya. 

Menurut Adhan, pola kerja pemerintahan harus diarahkan untuk menjaga kepentingan yang lebih besar dibandingkan kepentingan internal. 

Baca juga: Meriahkan HUT Korpri, Pemkab Pohuwato Gelar Layanan KB Gratis untuk Warga

"Karena kondisi ini sangat memprihatinkan maka kita berusaha memaksimalkan program yang mendesak, " bebernya. 

Instruksi efisiensi ini muncul setelah DPRD Kota Gorontalo menetapkan APBD 2026 dalam posisi berimbang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved