Berita Nasional

Razman Nasution Tetap Divonis 1,5 Tahun, Hotman Paris: Salah Cari Lawan!

Perseteruan panjang antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution kembali memanas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

|
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Razman Nasution Tetap Divonis 1,5 Tahun, Hotman Paris: Salah Cari Lawan!
Tribun
HOTMAN VS RAZMAN - Pengacara Hotman Paris, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025). Hotman Paris beri sindiran menohok untuk seterunya, Razman Nasution usai banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Banding Razman Nasution Ditolak, Hotman Paris Beri Pesan Menohok untuk sang Pengacara. 

Razman merasa janggal karena dirinya sebagai kuasa hukum justru mendapat hukuman lebih berat dibanding kliennya.

“Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya, dia lebih ringan dari saya,” ujarnya.

Putusan untuk Iqlima Kim

Iqlima Kim sendiri dinyatakan bersalah dan divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan serta denda Rp100 juta.

Putusan ini semakin menambah sorotan publik terhadap perseteruan panas antara Hotman Paris dan Razman Nasution.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved