Berita Nasional

Razman Nasution Tetap Divonis 1,5 Tahun, Hotman Paris: Salah Cari Lawan!

Perseteruan panjang antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution kembali memanas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

|
Editor: Wawan Akuba
Tribun
HOTMAN VS RAZMAN - Pengacara Hotman Paris, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025). Hotman Paris beri sindiran menohok untuk seterunya, Razman Nasution usai banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Banding Razman Nasution Ditolak, Hotman Paris Beri Pesan Menohok untuk sang Pengacara. 
Ringkasan Berita:
  • Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding **Razman Nasution**, sehingga vonis **1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta tetap berlaku. 
  • Hotman Paris menyindir keras seterunya itu, menyebut karier Razman di Jakarta hancur dan menyarankan pulang kampung. 
  • Sementara Razman menilai putusan tidak relevan, karena hukuman yang dijatuhkan kepadanya lebih berat dibanding mantan kliennya, **Iqlima Kim**.

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Perseteruan panjang antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution kembali memanas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Razman.

Dengan putusan ini, hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta yang dijatuhkan kepada Razman tetap berlaku.

Kasus ini bermula ketika Razman menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, yang menuduh Hotman melakukan pelecehan.

Baca juga: AKBP Basuki Terancam Dipecat, Jadi Saksi Kunci Kematian Dosen Untag

Namun, di tengah kasus tersebut, Razman justru menuding Hotman memiliki kelainan seksual.

Hotman tak terima dan melaporkan Razman ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Sindiran Hotman Paris

Menanggapi banding yang ditolak, Hotman melontarkan sindiran keras kepada seterunya.

“Hei di mana kau botak, kau udah dikuatkan putusan pengadilan tinggi, kok kau menghilang dari media belakangan ini?” ujarnya dalam kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis (20/11/2025).

Hotman menegaskan Razman salah memilih lawan.

“Kamu salah orang, lawannya Hotman Paris. Kan itu udah jelas terbukti,” katanya.

Ia bahkan menyarankan Razman kembali ke kampung halamannya. 

“Pulang lah kau ke kampung mengembala bebek, lebih bahagia. Daripada sekarang nggak bisa praktik, surat Berita Acara Sumpah (BAS) dibekukan oleh pengadilan tinggi sehingga nggak bisa praktik,” tandas Hotman.

Razman Nasution Anggap Putusan Tak Relevan

Di sisi lain, Razman menilai putusan tersebut tidak relevan dengan perbuatannya.

Ia menyinggung perbedaan hukuman antara dirinya dan Iqlima Kim.

“Kenapa saya katakan tidak relevan, karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim. Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan denda Rp100 juta,” jelasnya.

Razman merasa janggal karena dirinya sebagai kuasa hukum justru mendapat hukuman lebih berat dibanding kliennya.

“Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya, dia lebih ringan dari saya,” ujarnya.

Putusan untuk Iqlima Kim

Iqlima Kim sendiri dinyatakan bersalah dan divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan serta denda Rp100 juta.

Putusan ini semakin menambah sorotan publik terhadap perseteruan panas antara Hotman Paris dan Razman Nasution.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved