Berita Nasional
Tunjangan PNS 2025 Bertambah! Simak Manfaat dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya
Mulai bulan depan, PNS menikmati empat tunjangan baru! Dari tunjangan makan, lembur, uang lembur, hingga paket data komunikasi.
2. Tunjangan Lembur
Tunjangan ini akan diberikan untuk para PNS yang bekerja di luar jam kantor atau hingga larut.
Akan diberikan sesuai durasi dan level jabatan yang diemban.
3. Uang Makan Lembur
Berbeda dengan tunjangan lembur, pemerintah akan menyediakan sendiri uang makan lembur bagi PNS yang lembur.
Baca juga: Kabar Baik! BLT Rp900 Ribu Cair Lewat Himbara dan Kantor Pos, Cek Namamu Segera di sini
4. Tunjangan Paket Data dan Komunikasi
Tunjangan ini hanya untuk pejabat Eselon I, II dan setingkat Eselon III ke bawah.
Namun kabarnya, untuk tunjangan paket data akan dihapuskan dan tidak berlaku lagi di tahun 2026.
Dengan demikian, mulai bulan depan, seluruh PNS bisa menikmati manfaat dari tunjangan makan, lembur, uang makan lembur, dan tunjangan paket data komunikasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
| Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf Usai Pernyataannya Soal Profesi Ahli Gizi Viral |
|
|---|
| Kapolri Buru-buru Bentuk Pokja Usai Putusan MK Polisi tak Bisa Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Produk Tanpa Label Halal Bisa Ditarik! Sertifikasi Wajib Berlaku Oktober 2026 |
|
|---|
| DPR RI Hari Ini Sahkan RKUHAP, Ini 14 Substansi Utamanya |
|
|---|
| Kemendikdasmen Ubah Skema Pencairan, TPG Guru ASN dan Non-ASN Cair Bulanan Mulai Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/stfrjgsrgsrmj.jpg)