Berita Nasional

Tunjangan PNS 2025 Bertambah! Simak Manfaat dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya

Mulai bulan depan, PNS menikmati empat tunjangan baru! Dari tunjangan makan, lembur, uang lembur, hingga paket data komunikasi.

|
Tribunnews/Jeprima
GAJI PNS - Mulai bulan depan, PNS menikmati empat tunjangan baru! Dari tunjangan makan, lembur, uang lembur, hingga paket data komunikasi. 

2. Tunjangan Lembur

Tunjangan ini akan diberikan untuk para PNS yang bekerja di luar jam kantor atau hingga larut.

Akan diberikan sesuai durasi dan level jabatan yang diemban.

3. Uang Makan Lembur

Berbeda dengan tunjangan lembur, pemerintah akan menyediakan sendiri uang makan lembur bagi PNS yang lembur.

Baca juga: Kabar Baik! BLT Rp900 Ribu Cair Lewat Himbara dan Kantor Pos, Cek Namamu Segera di sini

4. Tunjangan Paket Data dan Komunikasi

Tunjangan ini hanya untuk pejabat Eselon I, II dan setingkat Eselon III ke bawah.

Namun kabarnya, untuk tunjangan paket data akan dihapuskan dan tidak berlaku lagi di tahun 2026.

Dengan demikian, mulai bulan depan, seluruh PNS bisa menikmati manfaat dari tunjangan makan, lembur, uang makan lembur, dan tunjangan paket data komunikasi. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved