Berita Nasional
Kemendikdasmen Ubah Skema Pencairan, TPG Guru ASN dan Non-ASN Cair Bulanan Mulai Tahun 2026
Perubahan besar menanti para guru di seluruh Indonesia. Mulai 2026, skema pencairan TPG resmi dirombak dan akan diberikan secara bulanan.
Ringkasan Berita:
- TPG akan diubah dari pencairan per triwulan menjadi pencairan bulanan mulai 2026.
- Kebijakan berlaku untuk guru ASN dan non-ASN yang menerima tunjangan profesi.
- Perubahan dilakukan setelah integrasi sistem keuangan dan administrasi dinilai siap.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola layanan pendidikan, berbagai kebijakan baru mulai disiapkan untuk menjawab tantangan birokrasi yang selama ini dianggap lamban dan tidak efisien.
Berbagai penyesuaian sistem terus dilakukan, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga pendidik.
Pergeseran pola administrasi dan pengelolaan anggaran pun menjadi bagian dari fokus pembenahan yang kini tengah dikerjakan Kemendikdasmen.
Dilansir dari TribunTrends.com, Dalam hitungan bulan atau kurang dari 2 bulan, mekanisme pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) akan diubah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya memberikan kepastian mengenai perubahan mekanisme pembayaran.
Di tahun 2026 nanti, TPG yang biasanya baru cair per tiga bulan sekali, nantinya akan dicairkan sebulan sekali.
Skema yang sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan sekali, kini dipastikan akan diganti menjadi pembayaran rutin bulanan.
Menurut pejabat Kemendikdasmen, salah satu alasan utama perubahan ini adalah kebutuhan akan sinkronisasi data lintas sistem, mulai dari data pemotongan iuran BPJS, hingga integrasi dengan sistem keuangan negara.
Tanpa penyelarasan tersebut, pencairan dana secara bulanan berpotensi terganggu atau tidak dapat berjalan optimal.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa kebijakan baru ini baru bisa diterapkan pada tahun 2026.
Tahun 2025 belum memungkinkan untuk implementasi penuh karena masih ada sejumlah proses administratif, penyesuaian teknis, serta integrasi sistem yang harus dibereskan terlebih dahulu.
TPG langsung ke rekening guru setiap bulan
Mengutip informasi dari Kompas.id, sejak bulan Maret pembayar TPG bakal dikirim langsung ke rekening pribadi tiap guru.
Kebijakan mengirimkan tunjangan sertifikasi guru langsung ke rekening guru membuat pembayaran berubah jadi tiap bulan dari yang sebelumnya per triwulan.
Presiden Prabowo Subianto hadir di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Kamis (13/3/2025), untuk meluncurkan mekanisme baru tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) daerah langsung ke rekening guru.
Presiden mengapresiasi inisiatif Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dan jajarannya untuk mempermudah birokrasi pembayaran tunjangan sertifikasi guru.
Presiden menyambut baik upaya Menteri membantu dirinya mencapai efisiensi.
”Saya menyambut baik inisiatif upaya peluncuran mekanisme baru dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru. Inilah upaya mengurangi tidak efisiensi.
Lama-lama untuk apa? Ditahan itu untuk apa?” kata Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan, ”Kita harus menghilangkan budaya yang tidak benar.
Kalau bisa dibikin lama, kenapa harus dibikin pendek. Kalau bisa susah, kenapa dibikin gampang. Budaya ini yang harus kita kikis.”
”Birokrat yang tidak mau mengikuti zaman harus kita evaluasi.
Jangan dikira menjadi ASN hidup enak dan seenaknya, tidak bekerja dengan efisien melayani rakyat.
Saya minta para menteri, para menko, coba kita pikirkan dan rumuskan semua perbaikan sistem,” ungkap Presiden Prabowo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
| 120 Liter Solar Hilang, Pencuri Nekat Bobol Tangki Mobil Damkar karena Ketagihan Judol |
|
|---|
| Simak Cek Status Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN di November 2025, Mudah Langsung dari HP |
|
|---|
| Heboh! Helwa Bachmid Ngaku Jadi Istri Siri Habib Bahar selama Setahun, Istri Sah Murka |
|
|---|
| Modus Hendri Sering Jual Pacarnya Rp500 Ribu Per Satu Kali Kencan Via Aplikasi Hijau |
|
|---|
| Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Lagi Berjenjang, Ini Pernyataan Resmi dari Menteri Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BSU-Guru-PAud.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.