Berita Nasional

Bertengkar dengan Istri, Seorang Pria Malah Aniaya Bayi 5 Bulan hinga Tewas

Warga Kabupaten Rejang Lebong digegerkan oleh kasus tragis kematian bayi berusia lima bulan berinisial H yang diduga menjadi korban

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
KDRT - Foto kolase TKP dan terduga pelaku yang diamankan. Seorang suami di Rejang Lebong lakukan KDRT kepada istri dan diduga juga terhadap anaknya yang masih bayi hingga meninggal dunia. Kondisi Bayi 5 Bulan yang Dianiaya Ayahnya hingga Tewas, Bagian Tangan Patah. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Warga Kabupaten Rejang Lebong digegerkan oleh kasus tragis kematian bayi berusia lima bulan berinisial H yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ayah kandungnya, Ro (40).

Bayi malang itu ditemukan meninggal dengan kondisi tubuh penuh lebam dan tangan diduga patah pada Minggu (9/11/2025).

Selain menganiaya bayi, Ro juga dilaporkan melakukan kekerasan terhadap istrinya, Ul (34), hingga bibirnya terluka.

Baca juga: Mentan Amran Copot Pejabat Kementan yang Sewakan 299 Hektare Lahan Percobaan

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Ro telah diamankan setelah pihak keluarga menyerahkannya ke polisi karena khawatir diamuk warga.

Warga Kaget, Pelaku Dikenal Ramah

Kepala Desa Sinar Gunung, Firman, mengatakan keluarga tersebut selama ini dikenal tertutup namun hidup rukun.

“Selama ini orangnya pendiam, ramah, dan terlihat baik. Tidak pernah ada masalah, jadi kami semua kaget waktu dengar kabar ini,” ujarnya.

Baca juga: Info Cuaca Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Besok Kamis 13 November 2025

Warga mengaku tidak pernah mendengar pertengkaran dari rumah keluarga itu sebelum kasus ini mencuat.

Kronologi Pertengkaran

Informasi yang diterima menyebutkan, dua hari sebelum insiden, pasangan Ro dan Ul sempat bertengkar hebat.

Ul berniat meninggalkan rumah bersama anak-anaknya, namun kembali dan menyerahkan bayi H kepada suaminya dengan ucapan, “uruslah anak kau.”

Setelah itu, Ul mengaku dipukul hingga mengalami luka di wajah dan memilih kembali ke rumah orang tuanya.

Keesokan harinya, bayi H ditemukan meninggal dunia dengan kondisi memprihatinkan.

Dalam pemeriksaan, Ro mengaku sempat mencengkeram tangan bayi saat rewel hingga menyebabkan patah, lalu membawanya ke tukang urut karena demam tinggi.

Namun upaya itu tidak berhasil menyelamatkan nyawa sang bayi.

Polisi Dalami Kasus

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

“Benar, masih proses penyelidikan oleh Unit PPA. Terkait penyebab kematian bayinya, masih belum diketahui,” jelasnya.

Polisi kini tengah memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan kronologi kejadian.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved