Berita Nasional

Mentan Amran Copot Pejabat Kementan yang Sewakan 299 Hektare Lahan Percobaan

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mencopot dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) setelah

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
KEMENTAN -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menunjukkan contoh kemasan beras yang tidak sesuai standar dalam konferensi pers di Jakarta, 26 Juni 2026. (Dok. Kementan) 

TRIBUNGORONTALO.COM — Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mencopot dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) setelah kedapatan menyelewengkan lahan percobaan milik negara seluas 300 hektare di Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Subang, Jawa Barat.

Dalam inspeksi mendadak pada Rabu (12/11/2025), Amran menemukan hanya 1 hektare lahan yang dikelola sesuai fungsi, sementara 299 hektare lainnya justru disewakan kepada pihak luar.

“Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiga di bawahnya. SK langsung saya serahkan di lapangan, tidak perlu rapat di kantor,” tegas Amran.

Lahan Negara Disalahgunakan

Amran menilai tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi karena lahan percobaan seharusnya digunakan untuk pengembangan dan produksi benih unggul.

“Kita punya teknologi, punya alat, punya SDM, lahannya ada, tapi malah disewakan. Ini tidak benar,” ujarnya.

Ia langsung menunjuk pengganti pejabat yang dicopot dan memberi waktu tiga bulan untuk mengelola kembali lahan percobaan yang sempat disalahgunakan.

Manfaat untuk Masyarakat

Amran menekankan bahwa hasil pengembangan benih unggul dari BRMP seharusnya dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

“Beri percontohan, kemudian dibagikan pada masyarakat secara gratis. Ini yang kami mau, karena BRMP ada di seluruh Indonesia,” katanya.

Instruksi ke UPT Nasional

Mentan juga meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BRMP di Indonesia untuk serius menanam dan mengembangkan bibit unggulan.

“Kami minta seluruh UPT se-Indonesia menanam bibit benih terbaik dan harus lebih baik daripada lingkungan ini,” tegasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved