Berita Viral Nasional
Kronologi Lengkap Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari Jasad Ditemukan di Septic Tank
Kasus pembunuhan yang menimpa seorang perempuan berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak Manokwari, menggemparkan warga Papua Barat.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kasus pembunuhan yang menimpa seorang perempuan berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak Manokwari, menggemparkan warga Papua Barat.
Korban yang sempat dilaporkan hilang sejak Senin (10/11/2025), akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam septic tank sebuah rumah kosong di kawasan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat, pada Selasa (11/11/2025).
Hilang Sejak Senin, Ditemukan Sehari Kemudian
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan, menjelaskan bahwa korban dilaporkan hilang pada Senin sore.
Polisi kemudian melakukan pencarian dengan berbekal foto korban dan jejak bercak darah yang ditemukan di sekitar lokasi.
Baca juga: 5 Bansos Tambahan November 2025 Cair! Cek Status Nama Anda Sekarang di Sini Sebelum Ketinggalan
“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi,” ujar Onky kepada wartawan.
Septic tank itu berada di sebuah rumah kosong, berjarak sekitar 300 meter dari kontrakan korban.
Penemuan jasad AGT hanya berselang satu hari setelah laporan hilang diterima polisi.
Tubuh Korban Tidak Utuh
Kombes Onky menambahkan, kondisi jasad korban saat ditemukan sangat memprihatinkan.
“Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh,” katanya.
Jasad kemudian dibawa ke RSUD Manokwari untuk diautopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Penangkapan Pelaku Kurang dari 24 Jam
Polisi bergerak cepat setelah mengantongi identitas terduga pelaku.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengatakan pengejaran dilakukan sejak Senin malam.
“Untuk pelaku sementara masih satu orang (pria), dan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan alias Gembul, warga Ponorogo, Jawa Timur, yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Ia ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah laporan hilang diterima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GARIS-POLISI-Kurang-dari-24-jam-polisi-tangkap-pelaku-pembunuhan-istri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.