Penghapusan Tenaga Honorer
Benarkah Pegawai Honorer Non-ASN Akan Dihapus di Tahun 2026? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Honorer 2026 dikabarkan akan dihapus, tersisa hanya PNS & PPPK. Begini penjelasan pemerintah dan nasib tenaga non-ASN.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
Freepik
ILUSTRASI -- Honorer 2026 dikabarkan akan dihapus, tersisa hanya PNS & PPPK. Begini penjelasan pemerintah dan nasib tenaga non-ASN.
Mulai 1 Januari 2025, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru.
Baca juga: Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya
Seluruh pejabat pembina kepegawaian yang tetap melakukan rekrutmen non ASN akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, mulai 2026 hanya akan ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yaitu PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Namun yang lebih pentin adalah, mari kita tunggu kelanjutan kabar pastinya terkait benar atau tidaknya honorer akan dihapuskan di tahun 2026. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Operator-Layanan-Oprasional-xmncv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.