Penculikan Balita Bilqis
Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Anak di Makassar, 9 Bayi dan 1 Anak Dijual via TikTok
Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan perdagangan anak yang beroperasi di Makassar.
Dalih yang digunakan adalah membantu keluarga yang sudah sembilan tahun belum memiliki anak.
“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp 15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak,” jelas Djuhandhani.
NH kemudian melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dan mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal.
Transaksi Ketiga: Dijual Rp 80 Juta
Tak berhenti di situ, pasangan AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH seharga Rp 30 juta.
Namun, mereka kembali menjual korban kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan nilai transaksi jauh lebih tinggi, yakni Rp 80 juta.
“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terang Kapolda Sulsel.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DITEMUKAN-Momen-Bilqis-dijinjing-ayahnya-usai-sitemukan-selamat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.