Berita Nasional
6 Penyakit Ini Bikin Gagal Berangkat Haji 2026, Termasuk Gagal Ginjal dan Stroke Berat
Pemerintah Arab Saudi bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) telah menetapkan daftar penyakit dan kondisi medis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/HAJI-2025-Anggota-Komisi-VIII-DPR-RI-Dini-Rahmania.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah Arab Saudi bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) telah menetapkan daftar penyakit dan kondisi medis yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’a, kemampuan fisik dan mental yang wajib dimiliki calon jemaah haji untuk menjalankan ibadah secara aman dan khusyuk.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah perlindungan terhadap keselamatan jemaah serta menjaga kekhusyukan pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Istitha’ah secara harfiah berarti kemampuan. Dalam konteks haji, istilah ini merujuk pada kesiapan fisik dan mental seseorang untuk menjalani seluruh rangkaian ibadah tanpa membahayakan dirinya maupun orang lain.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Gorontalo dan Boalemo Besok Jumat 7 November 2025
“Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa ibadah haji dijalankan oleh jemaah yang benar-benar mampu secara fisik dan mental, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
Daftar Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Istitha’ah Haji
1. Gagal Fungsi Organ Vital
Termasuk di dalamnya gagal ginjal yang memerlukan hemodialisis rutin, gagal jantung berat, kerusakan hati yang parah, serta penyakit paru kronis yang membutuhkan bantuan oksigen.
2. Gangguan Saraf dan Mental Berat
Meliputi epilepsi yang tidak terkontrol, stroke berat, gangguan kejiwaan akut, dan demensia pada lansia yang memengaruhi kesadaran serta kemampuan beraktivitas.
3. Kehamilan dengan Risiko Tinggi
Perempuan yang sedang hamil pada trimester ketiga atau memiliki komplikasi medis serius dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah.
4. Penyakit Menular Aktif
Seperti tuberkulosis paru terbuka, hepatitis aktif, demam berdarah, dan penyakit infeksi lain yang berpotensi menular kepada jemaah lain.
5. Penyakit Kronis yang Tidak Terkontrol
Termasuk penyakit jantung koroner, hipertensi berat, diabetes melitus yang tidak terkontrol, serta penyakit autoimun aktif yang memerlukan pengobatan intensif.
6. Kanker dan Kondisi Terminal
Pasien dengan kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi aktif dinyatakan tidak memenuhi syarat karena kondisi fisik yang lemah.
Konsekuensi bagi Calon Jemaah
Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak akan lolos dalam pemeriksaan medis di Indonesia. Bahkan jika lolos, mereka tetap berisiko ditolak atau dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi apabila terdeteksi saat berada di Tanah Suci.
Pemerintah akan memperketat proses skrining kesehatan sejak awal pendaftaran, termasuk evaluasi ulang bagi jemaah lanjut usia atau yang memiliki riwayat penyakit kronis.
“Kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan, kelancaran, dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia,” tegas Irfan.
Tips Menjaga Kesehatan agar Lolos Istitha’ah
Agar dapat memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat haji, calon jemaah disarankan melakukan langkah-langkah berikut:
Menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin setiap tahun
Mengontrol penyakit kronis seperti hipertensi, jantung, dan diabetes
Menjaga berat badan ideal dan menerapkan gaya hidup aktif
Mengonsumsi makanan bergizi seimbang serta menjaga kualitas tidur
Menghindari rokok, alkohol, dan stres berlebihan yang dapat memperburuk kondisi tubuh
(*)
| Aturan Baru THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme |
|
|---|
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
| Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan |
|
|---|
| 75 Ribu Pelajar di Bandung Alami Stres hingga Depresi, Sekolah Siap Lakukan Asesmen |
|
|---|
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.