Berita Viral

Terungkap! Segini Harta Kekayaan Eko Patrio Setelah Kena Sanksi Penonaktifan dari MKD DPR RI

Eko Patrio jadi sorotan usai dijatuhi sanksi nonaktif empat bulan oleh MKD DPR RI. Harta kekayaannya mencapai Rp131 miliar, berikut rinciannya.

Tribunnews.com
HARTA KEKAYAAN - Eko Patrio jadi sorotan usai dijatuhi sanksi nonaktif empat bulan oleh MKD DPR RI. Harta kekayaannya mencapai Rp131 miliar, berikut rinciannya. 

Ringkasan Berita:
  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhi hukuman berupa sanksi nonaktif selama empat bulan kepada Eko Patrio, Anggota DPR RI dari PAN
  • Sanksi itu diberikan atas viral dirinya saat berjoget di Sidang Tahunan MPR pada Agustus lalu.
  • Selain itu, Eko juga tidak akan menerima hak keuangan selama masa sanksi berlangsung.
  • Berdasarkan laporan e-LHKPN KPN, harta kekayaan Eko Patrio segini.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Anggota DPR RI, Eko Patrio kini tengah menjadi sorotan publik.

Hal itu dikarenakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DOR telah menjatuhkan sanksi penonaktifan dirinya sebagai anggota DPR RI selama empat bulan.

Sanksi tersebut didapatkannya usai video dirinta berjoget di Sidang Tahunan MPR viral di media sosial beberapa bulan lalu.

Tak hanya disanksi skorsing ia juga disanksi tidak menerima hak keuangan selama penonaktifan. 

Di tengah sorotan atas sanksi tersebut, harta kekayaan pemilik nama asli Eko Hendro Purnomo pun turut menjadi perhatian.

Berdasarkan laporan e-LHKPN KPK per 2 September 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaan Eko mencapai Rp131,5 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, dan kas.

Dilansir dari TribunManado.co.id, pada 6 November 2025 dari https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Eko Patrio mencapai Rp 131.523.034.947.

Berikut selengkapnya:

I. Data Harta

A. Tanah dan Bangunan Rp 166.034.636.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 810 m2/200 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 32.867.850.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 261 m2/170 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 2.250.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 261 m2/170 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 2.319.755.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1400 m2/1207 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 14.812.375.000

5. Tanah Seluas 2280 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 15.973.815.000

6. Tanah Seluas 450 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri 725.000.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved