Menkeu Purbaya
Pernyataan Menkeu Purbaya Soal Jual Beli Jabatan di Bekasi Picu Reaksi: Alarm Perbaikan Tata Kelola
Mengenai kasus jual beli jabatan, mengingatkan kasus Rahmat Effendi saat menjabat Wali Kota Bekasi. Dia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa-xndg.jpg)
Tri memastikan bahwa seleksi pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.
Eks Wali Kota Bekasi Pernah Kena OTT
Diketahui, pada 5 Januari 2022 lalu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus proyek dan jual beli jabatan.
Salah satu dari 12 orang yang kena OTT adalah Rahmat Effendi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.
Rahmat Effendi didakwa menerima Rp 10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa.
Soal jual beli jabatan, dia juga didakwa meraup Rp 7,1 miliar dari setoran para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Rahmat Effendi atau biasa disebut sebagai Pepen karena terbukti bersalah dalam suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com