Minggu, 29 Maret 2026

Menkeu Purbaya

Pernyataan Menkeu Purbaya Soal Jual Beli Jabatan di Bekasi Picu Reaksi: Alarm Perbaikan Tata Kelola

Mengenai kasus jual beli jabatan, mengingatkan kasus Rahmat Effendi saat menjabat Wali Kota Bekasi. Dia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Pernyataan Menkeu Purbaya Soal Jual Beli Jabatan di Bekasi Picu Reaksi: Alarm Perbaikan Tata Kelola
Tribunnews.com/Taufik Ismail
BERITA NASIONAL -- Pernyataan itu ia lontaskan ketika membahas sejumlah kasus korupsi di daerah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, jakarta Pusata. 

Tri memastikan bahwa seleksi pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.

Eks Wali Kota Bekasi Pernah Kena OTT

Diketahui, pada 5 Januari 2022 lalu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus proyek dan jual beli jabatan.

Salah satu dari 12 orang yang kena OTT adalah Rahmat Effendi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.

Rahmat Effendi didakwa menerima Rp 10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa.

Soal jual beli jabatan, dia juga didakwa meraup Rp 7,1 miliar dari setoran para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Rahmat Effendi atau biasa disebut sebagai Pepen karena terbukti bersalah dalam suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.  

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved