Beasiswa PIP
Bansos Pendidikan PIP Masih Cair hingga Akhir Oktober 2025, Ini 5 Cara Cek Penerimana Dana
Dimana program ini menjadi salah satu langkah yang strategis demi memastikan bahwa seluruh anak Indonesia tetap bersekolah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/INFO-PIP-Cek-penerimaan-PIP-2025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah sampai dengan saat ini masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) hingga akhir Oktober 2025.
Dimana program ini menjadi salah satu langkah yang strategis demi memastikan bahwa seluruh anak Indonesia tetap bersekolah dan terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan yang berupa uang tunai, pelunasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari Keluarga miskin/rentan miskin/ prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Dana bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK/sederajat.
Tujuannya sederhana: memastikan agar setiap anak Indonesia dapat bersekolah tanpa harus memikirkan biaya kebutuhan pokok sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, atau transportasi.
Untuk kisaran bantuannya sendiri bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa, tergantung jenjang pendidikan.
Pada penyaluran bulan Oktober 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pencairan dana PIP akan berlangsung secara bertahap.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa penerima melalui bank penyalur resmi, seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
Lantas, bagaimana cara cek penerima PIP Oktober 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Cara Cek Penerima PIP 2025 via Kemendikdasmen
- Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
- Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cek Penerima PIP.
Besaran Dana PIP 2025
1. SD / SDLB / Paket A
-
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. SMP / SMPLB / Paket B
-
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. SMA / SMK / SMALB / Paket C
-
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com