PPPK Bone Bolango

Bupati Bone Bolango Gorontalo Ismet Mile Lantik 1.840 PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 1.840 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dilantik Senin (27/10/2025). 

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/JEFRI POTABUGA
PELANTIKAN PPPK - Sebanyak 1.840 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dilantik Senin (27/10/2025). Mereka dilantik Bupati Bone Bolango, Gorontalo Ismet Mile di Alun-alun Kabila, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.  

PPPKTRIBUNGORONTALO.COM --Sebanyak 1.840 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dilantik Senin (27/10/2025). 

Mereka dilantik Bupati Bone Bolango, Gorontalo Ismet Mile di Alun-alun Kabila, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. 

PPPK paruh waktu dilantik tersebut yakni tenaga kesehatan sebanyak 206 orang, tenaga pendidikan 289 orang yang tersebar di paud, SD dan SMP sedangkan tenaga teknis 1.345 orang tersebsr diseluruh OPD dan kecamatan. 

PPPK Paruh Waktu adalah skema pengangkatan ASN berbasis kontrak tahunan bagi pegawai non-ASN yang belum lolos CPNS/PPPK, dengan gaji minimal setara upah terakhir atau UMP, sesuai Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025.

PPPK Paruh Waktu adalah aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan bekerja secara paruh waktu di instansi pemerintah. Status ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025.

"Saya mengucapkan selamat buat tenaga kesehatan, tenaga teknis dan guru yang dilantik hari ini, " kata Bupati Bone Bolango Ismet Mile

Bupati Bone Bolango, Gorontalo Ismet Mile melantik PPPK 88888
PELANTIKAN PPPK - Sebanyak 1.840 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dilantik Senin (27/10/2025). Mereka dilantik Bupati Bone Bolango, Gorontalo Ismet Mile di Alun-alun Kabila, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. 

Ismet menegaskan bahwa para PPPK kini menjadi bagian dari keluarga besar aparatur sipil negara di Bone Bolango. 

Olehnya Ia menyebut, dengan bergabungnya sekitar seribu lebih tenaga P3K paruh waktu, jumlah aparatur di daerah itu kini mencapai sekitar 6.000 orang.

“Dengan begitu, Bone Bolango kini menjadi salah satu daerah dengan jumlah ASN terbanyak keenam," tegasnya. 

Ismet menekankan, tidak ada perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. 

Sebab bagi Ismet, prinsip dasar dalam birokrasi adalah kesetaraan dalam pengabdian dan tanggung jawab kepada negara.

Sehingga yang dilihat kepada semua aparatur sipil negara bagaimana bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat. 

“Dalam aturan kepegawaian, tidak ada pembedaan antara satu dengan yang lain. Itu pegangan saya,” jelasnya.

Ismet menegaskan bahwa ia akan memperjuangkan hak-hak pegawai selama itu tidak bertentangan dengan regulasi yang ada. 

 “Selama tidak bertentangan dengan regulasi dan aturan, saya akan berjuang agar kalian semua memiliki kepastian status dan kesejahteraan.” kata Ismet. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved