Berita Nasional

Polwan NW Tersandung Kasus Perselingkuhan, Status Tersangka Resmi Ditetapkan

Drama perselingkuhan yang menyeret seorang polisi wanita dan anggota DPRD Kota Blitar kini memasuki fase hukum yang lebih tajam.

Editor: Wawan Akuba
ILUSTRASI
PERSELINGKUHAN -- Seorang polwan kepergok selingkuh. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Drama perselingkuhan yang menyeret seorang polisi wanita dan anggota DPRD Kota Blitar kini memasuki fase hukum yang lebih tajam.

Polwan berinisial NW, berpangkat Bripka, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu pada Kamis (23/10/2025), sementara pria yang diduga menjadi pasangan selingkuhnya masih berstatus saksi.

“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Iptu M Huda, Kasi Humas Polres Batu, Jumat (24/10/2025).

Penetapan ini merupakan buntut dari laporan sang suami, yang juga anggota Polres Blitar Kota.

Ia melaporkan istrinya dan anggota DPRD Blitar atas dugaan perselingkuhan yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Ngaglik, Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).

Saat penggerebekan dilakukan, NW ditemukan sendirian di kamar hotel.

Namun dalam pemeriksaan, ia mengaku sebelumnya bersama anggota DPRD tersebut sebelum petugas datang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk pakaian dalam wanita, baju, handphone, dan barang pribadi lainnya.

Semua barang tersebut kini menjadi bagian dari berkas penyidikan.

“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai saksi,” jelas Huda.

Meski NW telah menyandang status tersangka, pria yang dilaporkan sebagai selingkuhannya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Surat panggilan telah dikirimkan, dan ia dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam waktu dekat.

Dilaporkan oleh Suami yang Juga Polisi di Polres Blitar Kota

Seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh. 

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025). 

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). 

Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami. 

Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota.

"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya. 

Dikatakannya, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan. 

Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu. 

"Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," katanya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved