Berita Viral
Akibat Cemburu Buta, Wanita di Bandar Lampung Sayat Alat Vital Kekasihnya
Dari tangan tersangka Windi, polisi menyita barang bukti berupa satu cutter berwarna merah, pakaian korban, serta handphone milik tersangka.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Aksi kejahatan yang terjadi di Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Dimana seorang wanita bernama Windi (28) nekat menyayat alat vital kekasih gelapnya, Karsilan (32) saat sedang berhubungan layaknya suami istri pada Minggu, (19/10/2025) malam.
Alat vital adalah istilah yang digunakan untuk menyebut organ reproduksi atau kelamin pada manusia maupun hewan. Organ tersebut berguna untuk melanjutkan keturunan.
Dari tangan tersangka Windi, polisi menyita barang bukti berupa satu cutter berwarna merah, pakaian korban, serta handphone milik tersangka.
Windi dijerat dengan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan, junto Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Modus Windi Pancing Korban ke Semak-semak
Windi rupanya telah berniat melukai korban.
Ia berupaya memancing korban untuk datang ke lokasi kejadian.
Baca juga: HUT ke-12 Morowali Utara, PLN Hadirkan Listrik Andal dan Ramah Lingkungan
Keduanya menggunakan kode "OTW" sebagai sandi rahasia untuk berhubungan layaknya suami istri.
Mereka kemudian bertemu di Lapangan Baruna, Panjang, Bandar Lampung, dan masuk ke semak-semak untuk berhubungan intim.
Windi Murka Diselingkuhi
Aksi tersebut dilakukan Windi karena emosi dan sakit hati lantaran merasa dipermainkan oleh Karsilan, yang ternyata telah memiliki istri.
Bahkan korban masih juga tidak cukup dan bermain perempuan.
"Spontan saja, saya ingin melukai alat vital korban supaya dia kapok dan tidak main perempuan lagi," ujar Windi saat dihadirkan di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025).
Windi mengaku, telah menjalin hubungan asmara dengan Karsilan selama enam tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/windi-potong-alat-vital1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.