Bansos 2025

Cek Disini Daftar Penerima Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu, Serta Tanda Anda Termasuk Penerima

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu kepada masyarakat.

Editor: Minarti Mansombo
Pexels.com/Ahsanjaya
PENCAIRAN BANSOS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu kepada masyarakat pada triwulan IV tahun 2025. Ilustrasi uang yang diambil dari situs pexels.com, Senin (12/5/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ada kabar gembira buat masyarakat Indonesia, dimana pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu untuk tiga periode yakni Oktober, November, dan Desember.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu kepada masyarakat pada triwulan IV tahun 2025.

Menurut Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, penyaluran dimulai Senin (20/10/2025).

"Dalam tiga bulan (masyarakat) berhak masing-masing sebulan mendapat Rp300.000. Nanti mulai hari Senin, dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp900.000," kata Teddy, Minggu (19/10) dikutip dari video KompasTV.

Baca juga: Orang Tua Santri di Gorontalo Dorong Anak Lanjut ke Pesantren, Ingin Jadi Generasi Saleh

Baca juga: Kabar Gembira!, Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Sudah Terbit, Simak Ketentuan Gaji ASN 2025 Disini

Siapa Saja yang Berhak Menerima

Dilansir dari laman Kementerian Sosial, penerima BLT Rp900 ribu adalah warga yang memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdata pada desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan penyaluran dana.

Dengan total penerima bantuan mencapai 35.046.783 KPM, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa jumlah tersebut lebih tinggi dari sebelumnya dan diperkirakan dapat menjangkau 104 juta orang dengan asumsi satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak.

BANSOS -- Segera cek BLT Kesra untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dengan total nilai bantuan Rp900.000 per penerima.
BANSOS -- Segera cek BLT Kesra untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dengan total nilai bantuan Rp900.000 per penerima. (Shutterstock)

"Jumlah ini lebih tinggi dari sebelumnya dan bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak," jelas Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Jumat (17/10) dilansir dari rilis Kemensos.

Untuk KPM penerima bantuan reguler Kemensos (PKH dan Sembako), BLTS ini menjadi tambahan.

Baca juga: Janda 9 Anak Dinikahi Berondong, Ternyata Kenalan di Facebook

Baca juga: Alasan Windi Potong Kemaluan Selingkuhannya dengan Cutter, Mengaku Sakit Hati?

"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden Rp300 ribu kali 3, berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Cara Mengecek Status Penerima BLT

Penerima dapat memeriksa status melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah:

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha untuk verifikasi.
  • Klik tombol “Cari Data.”

Tanda Anda Termasuk Penerima BLT

Jika data Anda muncul dalam hasil pencarian situs tersebut dan tercantum sebagai penerima BLT triwulan IV, maka bantuan akan langsung disalurkan melalui:

  • Bank Himbara untuk 18,2 juta KPM, atau
  • PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta KPM.
  • Gus Ipul menegaskan agar dana bantuan digunakan sesuai peruntukan.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved