Bansos 2025

Cukup Siapkan KTP, Kamu Sudah Bisa Daftar dan Cek Penerima BLT Rp900 Ribu! Ini Caranya

Cukup KTP, masyarakat bisa daftar dan cek penerima BLT Rp900 ribu dengan mudah dan cepat. Ini langkah-langkahnya!

|
kompas.com
BLT KESRA - Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober-Desember 2025. BLT Kesra mulai hari ini, Senin (20/10/2025). Cukup KTP, masyarakat bisa daftar dan cek penerima BLT Rp900 ribu dengan mudah dan cepat. Ini langkah-langkahnya! 

Ringkasan Berita:
  • Hanya dengan KTP Kamu bisa mendapatkan BLT Kesra, bantuan tambahan yang diberikan pemerintah
  • Penyaluran BLT Kesra senilai Rp 300.000 per bulan (berlangsung Oktober - Desember 2025) akan dilakukan dalam satu gelombang atau dirapel.
  • Cek cara daftar pakai KTP agar bisa mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu di bawah ini!

TRIBUNGORONTALO.COM -- Di bulan Oktober 2025 inipemerintah kembali menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu.

Bansos ini akan menyasar kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Proses pendaftaran dan pengecekan pun kini semkain dipermudah karena hanya memerlukan KTP.

Nantinya masyarakat bisa mengetahui status bantuan tanpa perlu datang ke kantor sehingga memudahkan akses yang membutuhkan.

Setelah sukses dengan program bantuan BSU 2025 untuk pekerja bergaji di bawah Rp3 juta, pemerintah menambah bantuan ini.

Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan minat daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.

BLT Kesra tersebut disalurkan secara terpisah dari BLT reguler yang selama ini disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada penerima. 

Penyaluran BLT Kesra senilai Rp 300.000 per bulan (berlangsung Oktober - Desember 2025) akan dilakukan dalam satu gelombang atau dirapel. 

Ini artinya, KPM akan menerima bantuan dengan total Rp 900.000 untuk tiga bulan sekaligus.

Tak sedikit masyarakat yang ingin memperoleh bantuan tersebut, tetapi belum tahu bagaimana cara mendapatkannya.

Sebelum masuk ke cara mendapatkannya, warga harus tahu terlebih dahulu syarat penerima BLT Kesra 2025 ini

Syarat Penerima Bansos 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
  3. Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
  4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).
  5. Tidak sedang menerima bantuan dari program lain seperti PKH, BPNT, atau JPS daerah.

Setelah dirasa persyaratannya sudah dipenuhi khususnya kamu sudah termasuk dalam kategori sebagai Kelompok Penerima Manfaat

Ini artinya, pastikan data kamu terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data Kementerian Sosial (Kemensos).

Kini, pendaftaran BLT dapat dilakukan secara online melalui HP tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved