Tunjangan Guru Honorer

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Naik Tahun Depan, Ini Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN

Dimana mulai tahun depan 2026, dikabarkan bahwa insentif dan tunjangan bulanan bagi guru non-ASN akan naik sebesar Rp100 ribu

Tribunnews.com
TUNJANGAN - Dimana mulai tahun depan 2026, dikabarkan bahwa insentif dan tunjangan bulanan bagi guru non-ASN akan naik sebesar Rp100 ribu, dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. 

Insentif akan langsung ditransfer ke rekening guru honorer.

"Insentif sebesar 400 ribu per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru ini," pungkasnya.

Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN

Guru non-ASN yang berhak menerima insentif harus memenuhi kriteria berikut:

  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Masih aktif mengajar.
  • Terdaftar di sistem Dapodik.
  • Mengajar di sekolah formal (SD, SMP, SMA, SMK) atau lembaga non-formal seperti PKBM dan SKB.

Cara Mengecek Status Pencairan di Info GTK 2025

Guru non-ASN dapat memeriksa status penerimaan insentif melalui langkah berikut:

  • Buka situs resmi info.gtk.dikdasmen.go.id
  • Login dengan akun yang terdaftar di Dapodik.
  • Pilih menu “Tunjangan” atau “Insentif”.
  • Lihat status pencairan dan informasi rekening.
  • Jika mengalami kendala, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Baca juga: Isu Kenaikan Gaji PNS 2026 Makin Mencuat, Begini Penjelasan Kemenkeu dan Fakta Terbarunya

Baca juga: Cukup 4 Syarat Kamu Bisa Jadi Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu, Ini Dia Cara Muda Cek Penerima

Dengan memanfaatkan layanan Info GTK 2025, guru dapat memastikan bahwa data mereka valid sehingga pencairan insentif maupun tunjangan lainnya dapat dilakukan tanpa hambatan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved