Tunjangan Guru Honorer
Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Naik Tahun Depan, Ini Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN
Dimana mulai tahun depan 2026, dikabarkan bahwa insentif dan tunjangan bulanan bagi guru non-ASN akan naik sebesar Rp100 ribu
Editor:
Minarti Mansombo
Tribunnews.com
TUNJANGAN - Dimana mulai tahun depan 2026, dikabarkan bahwa insentif dan tunjangan bulanan bagi guru non-ASN akan naik sebesar Rp100 ribu, dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
Insentif akan langsung ditransfer ke rekening guru honorer.
"Insentif sebesar 400 ribu per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru ini," pungkasnya.
Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN
Guru non-ASN yang berhak menerima insentif harus memenuhi kriteria berikut:
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Masih aktif mengajar.
- Terdaftar di sistem Dapodik.
- Mengajar di sekolah formal (SD, SMP, SMA, SMK) atau lembaga non-formal seperti PKBM dan SKB.
Cara Mengecek Status Pencairan di Info GTK 2025
Guru non-ASN dapat memeriksa status penerimaan insentif melalui langkah berikut:
- Buka situs resmi info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login dengan akun yang terdaftar di Dapodik.
- Pilih menu “Tunjangan” atau “Insentif”.
- Lihat status pencairan dan informasi rekening.
- Jika mengalami kendala, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Baca juga: Isu Kenaikan Gaji PNS 2026 Makin Mencuat, Begini Penjelasan Kemenkeu dan Fakta Terbarunya
Baca juga: Cukup 4 Syarat Kamu Bisa Jadi Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu, Ini Dia Cara Muda Cek Penerima
Dengan memanfaatkan layanan Info GTK 2025, guru dapat memastikan bahwa data mereka valid sehingga pencairan insentif maupun tunjangan lainnya dapat dilakukan tanpa hambatan.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/tunjangan-guru-naik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.