Jumat, 13 Maret 2026

Berita Viral Nasional

Rencana Timothy yang Tak Sempat Terwujud: Dari Ingin Punya Teman hingga Pimpin Organisasi Kampus

Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) Bali,

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Rencana Timothy yang Tak Sempat Terwujud: Dari Ingin Punya Teman hingga Pimpin Organisasi Kampus
Kompas
UCAPAN -- Postingan belasungkawa kampus terhadap kematian mahasiswanya, Timothy. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) Bali, diduga mengakhiri hidupnya di semester ketujuh. 

Padahal, dari unggahan di akun Instagram pribadinya, Timothy sempat menuliskan rencana hidup dan perjalanan kuliahnya sejak semester pertama hingga lulus.

Dalam unggahan itu, Timothy menulis dengan semangat. Pada semester pertama, ia ingin mengenal lingkungan kampus dan dunia perkuliahan.

Semester dua dan tiga, ia berencana memperluas pertemanan, bergabung organisasi, dan ikut pertandingan kampus.

Masuk semester empat, ia ingin aktif di organisasi luar kampus.

Kemudian semester lima dan enam, Timothy ingin memimpin organisasinya sendiri.

Hingga akhirnya di semester tujuh dan delapan, ia menargetkan fokus mengerjakan skripsi dan karya ilmiah agar bisa segera diwisuda dan mencari pekerjaan.

Namun, takdir berkata lain. Di semester ketujuh, saat ia seharusnya menuntaskan mimpinya, Timothy justru memutuskan mengakhiri hidup.

Ia diduga menjadi korban perundungan (bullying) yang dilakukan oleh teman-teman kampusnya sendiri.

Lebih memilukan, di tengah duka keluarga, muncul kabar bahwa sejumlah mahasiswa justru menjadikan tragedi Timothy sebagai bahan olok-olok.

Praktisi pendidikan Billy Mambrasar menegaskan, kasus ini tak bisa diselesaikan dengan sanksi kampus semata.

Menurutnya, pelaku bullying wajib dijerat pidana sesuai KUHP Pasal 310, 315, 351, dan 368, serta UU ITE Pasal 27 dan 29.

“Pelaku wajib dikenakan pidana, bukan cuma sanksi disiplin,” tegas Billy, dikutip dari akun Instagram resminya, Selasa (21/10/2025).

Ia menilai, perilaku perundungan bisa muncul karena kurang kasih sayang di rumah, pernah menjadi korban bullying sebelumnya, atau bahkan masalah mental.

“Apapun alasannya, tidak ada pembenaran,” ujarnya.

Billy juga mendesak Rektor Universitas Udayana, Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ia menilai, kampus telah gagal menjalankan amanat Permendikbudristek Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Permintaan maaf dari rektor penting, agar menjadi pelajaran sosial dan moral bagi semua kampus di Indonesia,” kata Billy.

Kasus Timothy menjadi pengingat bahwa perundungan di kampus nyata dan berbahaya.

Harapan publik kini tertuju pada hasil investigasi yang telah dibentuk oleh Kemendikbudristek dan Universitas Udayana agar kasus ini diusut tuntas.

Lebih dari sekadar keadilan, masyarakat berharap tragedi ini menjadi titik balik agar lingkungan kampus kembali menjadi tempat yang aman dan manusiawi bagi mahasiswa, tempat di mana rencana sederhana seperti “punya teman” tidak harus berakhir dengan kehilangan nyawa. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved