Senin, 9 Maret 2026

Jalan Kota Gorontalo

Mulai 27–28 Oktober, Kendaraan dari Simpang Lima Telaga Gorontalo Tak Bisa Belok ke Jalan HB Jassin

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo akan menerapkan uji coba sistem satu arah di Jalan Dr. H. B. Jassin mulai Senin, 27 Oktober 2025.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Mulai 27–28 Oktober, Kendaraan dari Simpang Lima Telaga Gorontalo Tak Bisa Belok ke Jalan HB Jassin
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
REKAYASA LALU LINTAS -- Potret kendaraan di Jalan HB Jassin Kota Gorontalo. Dishub Kota Gorontalo akan melakukan uji coba satu arah. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo akan menerapkan uji coba sistem satu arah di Jalan Dr. H. B. Jassin mulai Senin (27/10/2025). 

Uji coba ini dilakukan sebagai bagian dari upaya manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan di pusat kota.

Ruas jalan yang akan diberlakukan satu arah membentang dari eks Jalan Agus Salim hingga Simpang Lima Telaga.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak terkait.

“Ini masih tahap uji coba. Kami berhati-hati karena tujuannya untuk melihat efektivitasnya terlebih dahulu,” ujar Rahmanto kepada Tribun Gorontalo, Selasa (22/10/2025).

Menurutnya, arus satu arah akan dimulai dari Simpang Empat MCD ke arah utara hingga keluar di Simpang Lima Telaga. Selama masa uji coba, petugas Dishub akan disiagakan di sejumlah titik untuk membantu mengarahkan arus lalu lintas.

“Jika kendaraan datang dari arah Simpang Lima Telaga, tidak bisa langsung belok kanan ke Jalan HB Jassin. Pengendara harus melalui Jalan Andalas atau Jalan Rambutan,” jelasnya.

Baca juga: Penantian 10 Tahun Terjawab, Warga Buata Gorontalo Akhirnya Nikmati Jalan Mulus

Sementara itu, ruas jalan dari arah Saronde belum diberlakukan sistem satu arah.

“Belum, hanya dari Simpang MCD saja. Total ada 13 simpang yang terlibat dengan panjang lintasan sekitar 3,7 kilometer,” tambah Rahmanto.

Ia mengungkapkan, penerapan sistem satu arah ini didorong oleh peningkatan jumlah kendaraan sebesar 5–10 persen per tahun, serta tingginya volume lalu lintas di kawasan HB Jassin. Tingkat layanan (level of service) di ruas tersebut telah mencapai kategori D, yang berarti padat.

“Rasio volume terhadap kapasitas (V/C ratio) sudah mencapai 0,82. Artinya, 82 persen badan jalan telah terisi kendaraan,” tuturnya.

Uji coba akan berlangsung selama dua hari, masing-masing selama dua jam per hari. Setelah itu, Dishub bersama pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Pada 27 dan 28 Oktober nanti, kita mulai dengan dua jam dulu. Setelah evaluasi, baru diputuskan apakah akan dilanjutkan atau disesuaikan,” kata Rahmanto.

Ia menambahkan, sistem satu arah ini masih bersifat sementara karena masih menunggu persetujuan final dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, izin pelaksanaan uji coba telah diberikan.

“Alhamdulillah, Kemenhub sudah menyetujui uji coba ini. Sebelumnya kami telah beberapa kali menggelar rapat, termasuk yang difasilitasi oleh BPTD Kemenhub dan dihadiri Direktorat Lalu Lintas Jalan,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved