Jalan Kota Gorontalo
Mulai 27–28 Oktober, Kendaraan dari Simpang Lima Telaga Gorontalo Tak Bisa Belok ke Jalan HB Jassin
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo akan menerapkan uji coba sistem satu arah di Jalan Dr. H. B. Jassin mulai Senin, 27 Oktober 2025.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-kendaraan-di-Jalan-HB-Jassin-Kota-Gorontalo.jpg)
Rapat koordinasi juga melibatkan pihak kepolisian, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dan BPTD Kelas II Gorontalo. “Kami juga sempat rapat daring bersama Direktorat Lalu Lintas Jalan. Hasilnya, disetujui dilakukan uji coba dengan catatan tetap dilakukan evaluasi setelahnya,” tambahnya.
Rahmanto berharap masyarakat, khususnya para pengendara yang sering melintas di kawasan Jalan Dr. H. B. Jassin, dapat bekerja sama dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang.
“Kami mohon dukungan warga. Ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menata arus lalu lintas agar lebih tertib dan aman,” pungkasnya.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)