Bansos 2025

Dana BLT Kesra Rp900 Ribu Belum Diterima? Ini Penjelasan Menkeu dan Cara Mengatasi Keterlambatannya

BLT Kesra Rp900 Ribu belum diterima sebagian warga. Menkeu ungkap penyebabnya dan janji percepatan penyaluran. Simak cara cek penerimanya di sini!

Freepik / KrishnaTedjo)
BANSOS - Ilustrasi uang pecahan Rp 100 ribu. BLT Kesra Rp900 Ribu belum diterima sebagian warga. Menkeu ungkap penyebabnya dan janji percepatan penyaluran. Simak cara cek penerimanya di sini! 

Cara Mengatasi Keterlambatan Pencairan BLT Kesra:

  1. Pastikan data di Dukcapil atau Kemensos sudah sesuai
  2. Bisa melapor ke kelurahan atau dinas sosial setempat jika merasa berhak tapi belum menerima.
  3. Tunggu jadwal penyaluran ulang dari PT Pos Indonesia atau Himbara

Cara Cek Status Penerima BLT Rp900 Ribu

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima BLT Kesra melalui dua cara resmi dari Kemensos:

Baca juga: Resmi! Tiket Pesawat Turun 14 Persen di Nataru 2025, Warga Bisa Liburan Dengan Lebih Hemat

1. Via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Pilih menu “Cek Bansos.”
  • Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, nama lengkap).
  • Verifikasi keamanan dan tekan “Cari Data.”
  • Jika terdaftar, akan muncul nama penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran.

2. Via Situs Resmi Kemensos

  • Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data sesuai KTP dan masukkan kode verifikasi.
  • Klik “Cari Data.”
  • Situs akan menampilkan status penerimaan dan periode penyaluran bantuan.

Cara Mencairkan BLT Kesra

Melalui Bank Himbara: dana langsung ditransfer ke rekening KPM, dapat ditarik melalui ATM atau teller dengan membawa Kartu KKS dan KTP asli.

Melalui Kantor Pos: penerima datang ke lokasi sesuai undangan membawa KTP dan surat pencairan. Untuk lansia atau disabilitas, bantuan bisa diantar langsung ke rumah.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memantau status pencairan BLT Kesra dan memastikan dana bantuan Rp900 ribu diterima sesuai jadwal. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunLombok.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved